Didampingi Anton Sibarani, Ramenna Sihaloho menunjukkan STPL dan lokasi maling beraksi | Herbin Sinaga. |
Seputar, Bona Pasogit
Ditengah suasana natal, Ramenna Boru Sihaloho (44), warga desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir mengalami nasib sial. Pasalnya, setelah maling membobol toko sembako miliknya, Senin (28/12/2020) dini hari, berhasil membawa kabur tas berisi uang Rp 6 juta dan emas seberat 1 gram.
Disela cek tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama unit Reskrim Kepolisian Resort Samosir, Ramenna Sihaloho menceritakan, malamnya meletakkan tas kakaknya Maya Boru Sihaloho yang berisi uang Rp 6.000.000,00 dan emas 1 gram, baru saja dibeli dari Toko Mas Surabaya.
Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur tas miliknya yang berisi uang hasil penjualan yang belum sempat hitung.
"Para pembobol juga mengambil sisa uang yang berada dilaci serta membawa 3 packing rokok sempurna, dan ada uang yang tercecer di halaman rumah," papar Ramenna.
"Kejadiannya baru saya ketahui pada pukul 05.30 Wib setelah kakak saya Maya br Sihaloho meminta untuk mengambil tasnya. Disitu saya terkejut, tiba-tiba tasnya sudah tidak ada lagi dan keadaan sudah berantakan dengan dinding rumah yang sudah rusak" tambahnya.
Setelah kejadian itu, Ramenna Sihaloho langsung mendatangi Polres Samosir dan melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke SPKT Polres Samosir didampingi oleh Anton Sibarani Ketua DPC PBB (Pemuda Batak Bersatu) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Di Mapolres Samosir, Anton Sibarani kepada wartawan menyampaikan, berharap supaya kasus itu cepat terungkap dan pelakunya bisa tangkap.
"Apalagi di daerah lokasi sekitar sering ada permainan judi yang meresahkan masyarakat sekitar," ujarnya.
Sebutnya lagi, sesuai dengan maklumat Kapolri disebutkan, memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan Natal Tahun Baru 2020.
"Harapan kami, petugas kepolisian Resort Samosir bergerak cepat untuk menuntaskan kasus pencurian ini," tutup Anton Sibarani. (Artikel ini dikirim oleh Herbin Sinaga | Editor : H. Rey S)
KITA SERIUS, CORONA PUTUS.
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.