SAMOSIR - Dalam upaya mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kepolisian Sektor Onan Runggu, Polres Samosir menggelar kegiatan pojok Pilkada dalam pemetaan pengamanan Pilkada serentak 2024, Kamis (10/10/2024).
Menanggapinya, personel Bhabinkamtibmas Polsek Onan Runggu, Brigpol. Gunawan Situmorang menyampaikan terima kasih atas masukan Pak Baringin.
"Permintaan bapak terkait aktif selama 24 jam, pasti kami aktif selama 24 jam demi terciptanya keamanan. Dan di setiap Desa ada Bhabinkamtibmas, maka kiranya seluruh masyarakat mengetahui nomor kontak Bhabinkamtibmasnya," ucap Brigpol. Gunawan Situmorang.
Lanjutnya, walaupun sudah larut malam atau subuh, atau karena ada kesibukan lainnya, masyarakat tetap dapat menghubungi pihak kepolisian.
"Bilamana personel mungkin sedang sibuk atau hal lain, masyarakat tetap bisa menghubungi kami di nomor kontak 110 dan pasti tersambung. Dan menelpon 110 ini tidak dipungut biaya dan langsung terkoneksi ke Polres Samosir dan nomor kontak tersebut juga akan terkoneksi ke siaga Polda Sumut," terang Brigpol. Gunawan Situmorang.
Dan untuk kedai tuak, ia menyampaikan, nantinya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Samosir.
"Memang benar, bahwa dampak bukanya kedai tuak ini sampai malam sangat mempengaruhi terhadap keamanan," pungkas Brigpol. Gunawan Situmorang.
Informasi Lainnya :
Pejabat Sementara Kasi Humas polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menyampaikan, kegiatan pojok Pilkada 2024 akan dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran dan Polres Samosir dalam mendukung terciptanya Pilkada serentak 2024 yang damai di Kabupaten Samosir.
"Sasaran dari pojok Pilkada ini adalah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh politik di tingkat desa. Nantinya, mereka akan menjadi perpanjangan tangan Polres Samosir dalam menciptakan kedamaian di Desa dalam masa tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Samosir," terang Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Rey)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.