|
Tim inafis Polres Samosir saat melakukan olah TKP 1 unit rumah adat Batak yang ludes dilahap si jago merah. |
SAMOSIR -
Walau tak memakan korban jiwa, namun si jago merah yang melahap 1 unit rumah adat Batak di Dusun 2, Desa Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjur Mula-mula, telah mengakibatkan kerugian kurang lebih Rp. 350 juta. Peristiwa ini terjadi, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
Informasi Lainnya :
Untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Samosir, bersama petugas piket fungsi Polres Samosir dan Polsek Harian, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kebakaran ini diperkirakan terjadi akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting).
Adapun rumah yang terbakar diketahui milik Hot Nahor Limbong (55), seorang petani. Rumah adat ini berbahan papan berukuran 8x13 meter dengan atap seng tersebut, ludes terbakar.
"Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun seluruh rumah, perabotan, surat berharga, serta satu unit sepeda motor jenis Mega Pro turut hangus terbakar," terang Kasat Reskrim Polres Samosir, Iptu. Edward Sidauruk, SE, MM.
Menurut keterangan Kasat Reskrim, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat berinisial RL yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Desa Aek Sipitudai.
"Saat kebakaran terjadi, rumah dalam kondisi terkunci. Pemilik rumah sedang menghadiri pesta di Porsea, sementara anak pemilik rumah sedang berada di sekolah," tutur Edward.
Informasi Lainnya :
Setelah menerima informasi, dua unit pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Samosir langsung dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 09.30 WIB dengan bantuan warga setempat.
Kata Edward, pihak kepolisian masih tetap melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
"Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik yang dapat berakibat fatal," tutup Edward. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.