Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir


Bantu Tekan Subscribe 🙏

SAMOSIR

Warga Aek Nauli Desak BPD Untuk Gantikan Kepdes

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Kamis 28 2016, 13:10 WIB
Last Updated 2016-04-28T06:10:19Z
Ketua BPD Aek Nauli Robinson Sinurat (kanan) dan Wakil ketua Edu Sinurat (kiri).

Samosir, Kupas Tuntas

Puluhan warga Desa Aek Nauli Kecamatan Pangururan, desak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat untuk menggantikan kepala desa mereka yang saat ini dijabat oleh Sabam Sinurat. Demikian disampaikan Ketua BPD Aek Nauli Robinson Sinurat kepada wartawan, Kamis (21/04) dikompleks kantor bupati samosir.

"Kita disini menyampaikan surat kepada bapak bupati samosir untuk menyikapi aspirasi warga Desa Aek Nauli yang menginginkan pergantian kepala desa Aek Nauli, dan sudah diterima staff TU Nengsi Lumban Raja," kata Robinson Sinurat disalah satu warung yang ada dikompleks perkantoran bupati samosir.

Lebih lanjut Robinson  menyampaikan, adapun dasar warga dalam hal pergantian, karena selama ini kepala desa Aek Nauli dianggap tidak pernah mendengarkan aspirasi warganya, dan terkesan mementingkan kepentingan pribadi. "Demikian isi surat usulan masyarakat kepada BPD tertanggal 11 April 2016", jelas Robinson Sinurat.

BPD Desa Aek Nauli menilai Kepdes mereka sudah melanggar Peraturan dan UU Tentang Desa, Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2015, Peraturan Bupati Samosir No. 15 Tahun 2015, Melanggar Supah dan Janji Jabatan, Melanggar Visi-Misi sebagai Kepdes, tidak transparan dan Akuntabel.

Senada, wakil ketua BPD Desa Aek Nauli Edu Sinurat mengutarakan, dasar BPD menyurati bupati, untuk menyikapi aspirasi warga Desa Aek Nauli yang telah menyurati BPD tertanggal 11 April 2016, untuk segera menggantikan Sabam Sinurat selaku kepala desa.

"Sebanyak 82 Orang warga Desa Aek Nauli dilengkapi tanda tangan serta KTP sepakat, dan telah menyurati BPD untuk melengserkan Sabam Sinurat dari jabatannya.

Karena telah merugikan keuangan Negara dan masyarakat, terkait masalah penggunaan dana desa dan ADD tahun 2015 yang menurut warga sudah menyimpang dari teknis pelaksanaan, dan tidak sesuai dengan RAB/Desain," tutur Edu Sinurat.

Masalah ini sambung Edu, telah dimediasi oleh camat Pangururan Mangihut Situmeang, namun hasilnya nihil. BPD juga sudah lama ingin membicarakan hal itu secara baik-baik dengan kepala desa. Namun sejak November 2015, BPD tidak pernah berhasil bertemu Kepdes.

"Melalui surat yang telah kita sampaikan kepada bupati samosir, bapak Rapidin Simbolon, kita berharap keinginan warga Desa Aek Nauli segera terealisasi", tutup Edu Sinurat. (Helbos)



Aku Bangga Jadi Anak Indonesia.

TRENDING TOPIKMore