Seputar Bona Pasogit Samosir

SEPUTAR KAWASAN DANAU TOBA

Bantu Tekan Subscribe 🙏

HEADLINEHUKRIMUMUM

Polres Samosir Bantah Terima Dugaan Suap Dalam Penanganan Perkara

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Rabu 06 2025, 19:10 WIB
Last Updated 2025-08-06T12:10:48Z
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP. Edward Sidauruk, SE, MM.

SAMOSIRKepolisian Resor (Polres) Samosir dengan tegas membantah menerima dugaan suap dalam penanganan perkara tindak pidana penggelapan yang sedang ditangani saat ini. 


Bantahan ini disampaikan secara tertulis, Rabu (6/8/2025) sebagai bentuk klarifikasi resmi terkait pemberitaan di media online dan media sosial yang menyebut adanya dugaan oknum personel Polres Samosir menerima suap dalam penanganan suatu perkara dugaan penggelapan.
Dimana informasi tersebut mencuat berkaitan dengan penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/169/VIII/2023/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATRA UTARA yang dilaporkan oleh MTL, terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di salah satu hotel di Kelurahan Tuk-tuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.


Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP. Edward Sidauruk, SE, MM menjelaskan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk kemudian dilakukan gelar perkara.

"Kami sedang melakukan pendalaman penyelidikan serta klarifikasi terhadap saksi-saksi, karena adanya undangan klarifikasi belum dihadiri saksi. Selanjutnya, akan di lakukan gelar perkara, dan dalam Minggu ini Sat Reskrim Polres Samosir akan mengirimkan SP2HP kepada pelapor," kata AKP. Edward Sidauruk.

Terkait pemberitaan di media online dan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut adanya dugaan suap dalam proses penanganan perkara tersebut, AKP. Edward Sidauruk dengan tegas menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Terkait pemberitaan mengenai dugaan suap yang melibatkan oknum Polres Samosir adalah tidak benar. Dalam Minggu ini, Sat Reskrim Polres Samosir juga telah menerima tambahan kelengkapan data pendukung dari pihak pelapor," terang Edward.


Melalui keterangan tertulisnya, Polres Samosir juga memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan profesional, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (HMS)


NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore