SAMOSIR - Perkara bahas soal adat pernikahan pada orang Batak di Lapo (warung) Tuak, 2 warga Simanindo jadi terlihat cekcok hingga pada pemukulan. Peristiwa itu dibenarkan Kapolsek Simanindo, AKP. Nandi Butar-butar, SH, Jumat (14/6/2024).
Tidak terima mendapat pukulan dari KM, lanjut Kapolsek, keesokan paginya, AN lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Tomok, yang kemudian disarankan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.
Atas informasi dari Kepala Dusun setempat, selanjutnya Bhabinkamtibmas Bripka. DJ. Arfan menyarankan agar dilakukan mediasi terlebih dahulu.
Selanjutnya, Kapolsek Simanindo, AKP. Nandi Butar-butar, memerintahkan Kanit SPKT Polsek Simanindo dan Bhabinkamtibmas Desa Tomok bersama Pemerintah Desa Tomok untuk mengatur mediasi di Polsek Simanindo.
Akhirnya, mediasi pun terjadi dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP. Nandi Butar-butar, SH dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Tomok, beserta kedua belah pihak yang berselisih melakukan mediasi.
Berkat kerjasama yang cepat antara Polsek Simanindo dan Pemerintah Desa, kedua belah pihak berhasil dipertemukan di Mako Polsek Simanindo.
Mediasi dilakukan atas dasar kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal di desa yang sama.
Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. KM mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada AN serta bersedia membayar biaya pengobatan AN.
"Berkat upaya mediasi yang kita lakukan, akhirnya kedua belah pihak pun berdamai dan membuat surat pernyataan damai. Kedua belah pihak berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari," tutup AKP. Nandi Butar-butar.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung juga menyampaikan, bahwa gerak cepat dan kerjasama tersebut adalah awal keberhasilan dari proses mediasi.
Ia menjelaskan, mediasi bertujuan agar tidak menimbulkan keretakan hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak dan dapat menyelesaikan permasalahan tanpa harus bersentuhan dengan hukum. (Rey S)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.