Informasi Lainnya :
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA, yang dibuat pada hari yang sama oleh korban MDRS (20 tahun), seorang karyawan swasta asal Desa Siallagan Pindaraya Kecamatan Simanindo. Dengan dua orang yang menjadi saksi yakni AS dan JCM.
Bertempat di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2025), Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP. Edward Sidauruk, SE, MM, mengungkapkan, tersangka JR (27), warga Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo diduga melakukan penganiayaan terhadap MDRS.
"Tersangka memukul bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali dengan tangan kanan, kemudian ditinju di bagian bibir kiri dekat telinga, dicekik lehernya menggunakan kedua tangan, serta dipukul lagi di bagian kuping kiri," jelas Edward.
Lanjut Edward, akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka-luka, termasuk bengkak di rahang kiri, kesulitan membuka mulut, rasa sakit di telinga dan pembengkakan pada kepala bagian belakang.
Setelah menerima laporan, selanjutnya pada hari Selasa 7 Januari 2025, Sat Reskrim Polres Samosir bergerak cepat menangkap tersangka JR di tempat kerjanya.
"Tersangka langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti, kemudian dibawa ke Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Edward.
Dari korban, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Jetski, satu buah life jacket, satu jaket berwarna biru, dan satu celana jeans abu-abu.
Sementara itu, dari tersangka disita satu unit Jetski, satu jaket hitam, satu celana olahraga hitam bertuliskan angka 21, dan satu kacamata hitam.
Informasi Lainnya :
Edward menambahkan, motif penganiayaan diduga terkait masalah ekonomi.
"Motifnya diduga masalah ekonomi. Terhadap korban juga telah dilakukan visum untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut," terang Edward.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Samosir masih mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Informasi Lainnya :
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peristiwa penganiayaan terjadi di tengah destinasi wisata populer Danau Toba, yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata Indonesia. (H. Ari)