Informasi Lainnya :
Kepada media, Sabtu (1/2/2025), Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka. Vandu P. Marpaung menyampaikan, beredarnya video seorang pria yang diamankan warga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, telah memicu spekulasi di media sosial tentang dugaan penculikan anak.
"Kami tegaskan, bahwa informasi tersebut tidak benar. Dalam laporan Polisi yang dibuat oleh korban ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan, bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial," jelas Bripka. Vandu.
Dituturkannya, berdasarkan laporan yang diterima dari Pejabat Sementara Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka. Hermanto Pardede, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Di mana, korban merupakan seorang perempuan berstatus pelajar SMA berinisial ES, bertemu dengan pacarnya, HH (22) laki-laki, warga Kecamatan Onan Runggu Kabupaten Samosir, di sebuah ladang setelah pulang sekolah.
Dalam pertemuan itu, HH meminjam ponsel ES dan mengeceknya hingga baterainya habis. Ketika ES meminta ponselnya kembali, HH menolak dan terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan, di mana HH mencekik dan mendorong ES hingga jatuh ke parit.
Mendengar teriakan ES, warga sekitar datang, sementara HH melarikan diri. Warga kemudian berhasil mengamankan HH dan membawa korban bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.
Bripka Vandu P. Marpaung menambahkan, bahwa HH saat dibawa ke Polres Samosir langsung diamankan oleh Polisi.
Informasi Lainnya :
Diterangkan lebih lanjut, bahwa saat HH dibawa ke Polres Samosir terpantau lemah dan terdapat luka dibagian wajah. Selanjutnya piket SPKT Polres Samosir membawa terlapor ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga untuk mendapat perawatan.
"Karena video penangkapannya diberi keterangan yang keliru, muncul anggapan bahwa HH adalah pelaku penculikan anak. Namun kenyataannya adalah dugaan pelaku penganiayaan," terang Bripka. Vandu Marpaung.
Atas peristiwa ini, Polres Samosir mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Informasi Lainnya :
"Klarifikasi dari kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," tegas Vandu.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Samosir masih memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku. (H. Ari)