Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir


Bantu Tekan Subscribe 🙏

ARTIKEL

Kita Serius Corona Putus, Perang Melawan Corona Perang Kita Bersama Cek Data Global

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Selasa 07 2020, 22:06 WIB
Last Updated 2020-12-18T14:19:58Z
Samosir, Bona Pasogit

Oleh : Helbos Sitanggang

Pandemi Corona virus disease (Covid-19) sudah hampir satu bulan lamanya melanda seluruh dunia. Virus menular yang dapat merenggut nyawa ini, tidak boleh dianggap sepele, sebab resikonya sangat fatal, yaitu kematian yang tidak pandang bulu, secara khusus mereka yang imunitas tubuhnya lemah dan sedang menderita penyakit kronis adalah sasaran empuk.

Tahun 2020 ini, ratusan negara dihadapkan dengan cobaan dan tantangan yang cukup berat, yakni berperang dengan wabah penyakit yang tidak dapat dilihat secara kasat mata, namun bila sudah terjangkit, walau sudah banyak yang tertolong dan lolos dari virus ini, namun angka kematian juga sangat tinggi dibuatnya.

Akibatnya, beberapa negara dengan sikap tegas pemimpinnya, terpaksa mengambil sikap melakukan lockdown yang artinya mengunci seluruh aktivitas di luar rumah atau ruangan. Masyarakat hanya berdiam diri di rumah. Bahkan untuk belanja pemenuhan sembako saja, harus melaporkan diri kepada petugas berwenang penanganan Covid-19 di daerah atau wilayah masing-masing.

Beberapa negara di Eropa yang sudah mengambil langkah untuk lockdown, yakni Perancis, Spanyol, Italia dan Inggris untuk mencegah peningkatan jumlah kasus akibat krisis pagebluk virus asal Wuhan, China itu.

Sebagaimana di publish CNBC Indonesia, jumlah kasus virus corona (Covid-19) secara global telah mencapai 1.273.810 kasus per Senin (6/4/2020) pukul 11:15 WIB. Dari total itu, 69.459 orang diantaranya telah meninggal dan 264.761 orang diantaranya telah sembuh, menurut Worldometers.

Sebagian besar kasus itu, terdapat di Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara Eropa, seperti Italia, Spanyol, Jerman dan Prancis.

Walau langkah itu dapat dikatakan efektif untuk menurunkan jumlah kasus, tentu sebuah negara harus melakukan berbagai pertimbangan yang sangat matang sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk menerapkannya, seperti Indonesia yang belum melakukannya.

Walau belum mengambil tindakan lockdown, guna memutus sedini mungkin penyebaran virus itu, Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Ir Joko Widodo telah mengambil sikap melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan seluruh kepala daerah wajib menaatinya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam masa wabah Covid-19.

Tentu tidak mudah melewati hari-hari dengan kebijakan itu, apalagi harus lockdown dimana kita harus melewati hari seumpama seekor burung dalam sangkar. Hidup, namun tidak dapat menikmati keindahan alam bumi yang begitu indah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa ini dengan bebas.

Boro-boro mengikuti lockdown, oleh Presiden yang sudah mengingatkan dan menginstruksikan agar selalu menggunakan masker bila keluar dari rumah, itu saja masih sulit terealisasi.

Pemerintah pusat hingga daerah, bahkan sampai tingkat desa terus bergerilya mensosialisasikannya, namun pada faktanya, itu saja masih sulit kita ikuti dan lakukan.

Memang, bila merujuk pada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana termaktub dalam perubahan keempat UUD Tahun 1945 melalui sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) tahun 2002, BAB XA Hak Asasi Manusia, pasal 28 A "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."
Dan pada pasal 28 E ayat (3) setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Berangkat dari itu, seolah kebijakan Pemerintah saat ini menyalahi.

Namun, perlu juga kita ingat, bahwa pada pasal 12 "Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan undang-undang" dan saat ini Indonesia berada pada darurat kesehatan.

Pun demikian, harus kita akui bersama, dimasa krisis pandemi Covid-19 ini, selain mengorbankan waktu, hati, tenaga dan pemikiran, Pemerintah juga telah berupaya melakukan berbagai tindakan pencegahan, mulai dari melakukan tindakan penyemprotan disinfektan dan menyediakan berbagai fasilitas pencegahan dan penanganan. 

Semua itu tentu memakan biaya yang cukup besar, sementara perekonomian mulai melemah.

Tidak hanya memikirkan pencegahan dan penanganan agar pagebluk ini cepat berakhir dari bumi Indonesia, Pemerintah juga harus memikirkan kelangsungan hajat hidup orang banyak, seperti ketersediaan atau kebutuhan sandang pangan papan.

Misal, setingkat Provinsi saja seperti Provinsi Sumatra Utara, sampai menggelontorkan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk penanganan Covid-19.

Dan setingkat Kabupaten, seperti Kabupaten Samosir, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar yang seyogianya anggaran itu boleh kita nikmati untuk pembangunan berbagai sarana prasarana dan infrastruktur pendukung peningkatan perekonomian untuk kesejahteraan.

Untuk itu, guna memutus rantai Covid-19 ini secepat mungkin, dibutuhkan kesiapan setiap individu, bergandengan tangan bersama Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, sebab perang melawan Covid-19 adalah perang kita semua, bukan hanya perang Pemerintah.
Anjuran Pemerintah di rumah saja atau tetap di rumah, patut kita turuti dan krisis pada situasi ini tidak boleh ada yang lengah. Kita semua harus bersinergi, turut berperan aktif melakukan tindakan nyata untuk mencegahnya.

Tidak mampu menyelamatkan, mengajak orang lain untuk  turut serta memerangi Covid-19 agar terhindar dari kematian, setidaknya kita mampu menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga di rumah.

Krisis ini, mari kita sikapi dengan baik. Kita serius, Corona pun putus. Kita semua mesti bertanggungjawab untuk kelangsungan hidup pribadi dan generasi Bangsa ini.

Perlu kita ingat, yang utama untuk menjaga tubuh kita tetap sehat dan terhindar dari berbagai macam penyakit apalagi wabah Covid-19, adalah kita sendiri.

Pemerintah hanya menjamin kesehatan dan bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak, sebagaimana termaktub pada pasal 34 ayat (3) UUD Tahun 1945.

Pada situasi darurat ini, juga sudah sepatutnya setiap kita lebih mengutamakan kebersamaan memerangi Covid-19 dan menghilangkan serta meninggalkan ego, baik secara pribadi, kelompok, maupun golongan.

Selain itu, masa ini turut mengingatkan kita semua tanpa terkecuali, agar sama-sama memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kiranya krisis pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan berakhir dari bumi Indonesia tempat kita berpijak.

Hilangkan kepanikan, tingkatkan kewaspadaan. Tetap jaga stamina dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang. Perbanyak komsumsi buah dan sayur-sayuran, serta istirahat yang cukup.

Juga perbanyak minum air putih, serta upayakan minum minuman hangat, karena selain berfungsi mencegah virus, juga dapat meningkatkan metabolisme tubuh.

Rajin mencuci tangan dengan sabun sebelum mengkonsumsi sesuatu dan sebelum menyentuh bagian wajah, terutama mulut, hidung dan mata. Sebab virus ini senang berada pada bagian tubuh yang gelap dan lembab.

Mencuci tangan, tidak perlu menggunakan antiseptik. Karena menurut artikel yang kita baca, cuci tangan dengan sabun berdurasi 20 hingga 30 detik, juga cukup efektif membunuh kuman, bakteri dan virus Corona.

Ayo kita bantu Pemerintah, jangan sampai lockdown.

"CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) MUSUH BESAR KITA BERSAMA." Mari kita sosialisasikan secara gotong royong hingga situasi benar-benar pulih.

Sekali lagi "Kita Serius, Corona Putus", Selasa (7/4/2020). (H Rey S)

Narkoba Dan Obat Terlarang Adalah Racun Mematikan.
Mari Bersama Selamatkan Generasi Bangsa Ini Dari Bahaya Narkoba Dan Obat-obatan Terlarang Lainnya.

TRENDING TOPIKMore