Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir


Bantu Tekan Subscribe 🙏

SAMOSIR

Samosir Layani Penerima BLT DD Yang Sedang Sakit di Rumah

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Rabu 20 2020, 11:13 WIB
Last Updated 2020-07-11T17:51:44Z
Pembagian BST tahap I dari Kemensos, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon ikut turun lapangan.
Samosir, Bona Pasogit

Setelah pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI berjalan, hari ini Pemerintah Kabupaten Samosir juga akan me-launching pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II yang bersumber dari Dana Desa (DD). Pada saat proses pembagian berjalan, Pemerintah Kabupaten Samosir melayani penerima BLT DD yang sedang sakit di rumah.

"Pihak desa melalui Bank pembayar, akan langsung mengantarkan ke rumah yang bersangkutan," kata Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menjawab wartawan, Rabu (20/5/2020) terkait kebijakan pemerintah terhadap penerima bantuan yang sedang dalam kondisi sakit.

Tidak hanya itu, dari hasil konfirmasi, menurut Bupati, calon penerima yang sedang sakit, tidak harus memberikan surat keterangan sakit dari petugas kesehatan, tetapi cukup dengan melapor ke kepala desa setempat. "Lapor ke Kepala Desa," singkat Bupati.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Samosir telah menginformasikan, launching pertama pembagian BLT DD hari ini, hanya untuk 3 kecamatan, yakni Kecamatan Harian, Onanrunggu, dan Ronggurnihuta. Jumlah penerima di 3 Kecamatan, sebanyak 1.700 Kepala Keluarga (KK) dengan rincian, untuk kecamatan Harian, sebanyak 733 KK, Ronggurnihuta 378 KK, dan Onanrunggu sebanyak 589 KK. Sedangkan untuk 6 Kecamatan lainnya, akan menyusul karena masih verifikasi dan sinkronisasi dengan data penerima BST tahap pertama dari  Kemensos hingga hari ini.

Pemerintah Kabupaten Samosir juga menyampaikan, adapun besaran dan cara pembagian BLT DD Samosir, serupa dengan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I yang bersumber Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yakni sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Dan bagi masyarakat Kabupaten Samosir yang belum pernah mendapatkan bantuan, diminta agar melapor kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Samosir, boleh melalui layanan whatsaap atau telepon (082364665667) dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap. (H Rey S)

Narkoba Dan Obat Terlarang Adalah Racun Mematikan.
Mari Bersama Kita Selamatkan Generasi Bangsa Ini Dari Bahaya Narkoba Dan Obat-obatan Terlarang Lainnya.

TRENDING TOPIKMore