Mediasi bertujuan untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara kedua belah pihak guna menghindari terjadinya perpecahan hubungan di antara mereka.
AKP. Nandi Butarbutar didampingi personil Polsek Simanindo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, bersama dengan pemerintah desa Tomok mempertemukan HS dan AS atas permasalahan permintaan ikan sanitasi oleh AS yang menggunakan nama kepala desa Tomok tanpa izin dari Pemerintah Desa Tomok.
Dari hasil mediasi, AS mengakui kesalahannya dan secara tulus meminta maaf kepada Kepala Desa Tomok. Keduanya kemudian sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, guna menghindari terjadinya perpecahan hubungan di antara kedua belah pihak.
Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir. Vandu P. Marpaung menjelaskan, mediasi dilakukan atas permintaan pemerintah desa Tomok setelah mendapatkan informasi tentang permasalahan tersebut.
"Lewat kerjasama antara personil Polsek Simanindo, Bhabinkamtibmas, dan pemilik ikan sanitasi, akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi," kata Vandu.
Pada kesempatan mediasi, pemerintah desa Tomok menegaskan pentingnya penyelesaian konflik yang berlandaskan pada rasa kekeluargaan dalam menjaga keharmonisan di masyarakat dan menghasilkan mediasi yang mempererat rasa kekeluargaan. (Rey S)