Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir

Bantu Tekan Subscribe 🙏

HEADLINEPERISTIWAUMUM

Pengunjung WFC Mendapat Penganiayaan, Lapor Ke SPKT Polres Samosir

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Minggu 16 2024, 16:40 WIB
Last Updated 2024-06-16T09:40:50Z
Ruang SPKT Polres Samosir.

SAMOSIRSekitar pukul 22.00 WIB, salah satu pengunjung Water Front City (WFC) Jl. Putri Lopian, Kecamatan Pangururan berinisial LMNT dari kota Medan mendatangi SPKT Polres Samosir untuk menyampaikan laporan pengaduan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, Sabtu (15/6/2024).


LMNT melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya sekitar pukul 21.00 WIB di WFC. Menanggapi laporan tersebut, personel piket SPKT bersama piket fungsi segera berupaya mencari dan menghubungi yang diduga pelaku.

Tidak butuh waktu lama, akhirnya SPKT Polres Samosir kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial DS warga Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. Selanjutnya, DS pun dibawa ke ruang SPKT Polres Samosir untuk dilakukan upaya mediasi dengan korban LMNT.


Akhirnya, dini hari tepat pukul 02.00 WIB, Minggu (16/6/2024), SPKT Polres Samosir bersama piket fungsi Polres Samosir berhasil memediasi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami salah satu pengunjung Water Front City.

Mediasi berlangsung di Ruang SPKT Polres Samosir turut menghadirkan kedua belah pihak beserta keluarga dibenarkan oleh Briptu. Kurnia Permana.

Berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak SPKT Polres Samosir dan bekerjasama dengan keluarga kedua belah pihak, mediasi pun berjalan sukses.

Lewat mediasi, korban dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Korban memberikan kesempatan terakhir kepada pelaku untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya dan keduanya akhirnya saling memaafkan.


Briptu. Kurnia Permana menuturkan, kronologi kejadian, Sabtu 15 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu LMNT dan DS sedang menikmati pertunjukan Air Menari (Water Dancing) di WFC. Keduanya posisi saling bersebelahan sambil merekam dengan ponsel.

"Saat itulah terjadi kesalahpahaman antara keduanya yang berujung pada keributan dan mengeluarkan kata-kata kasar. Kemudian DS terduga pelaku melemparkan handphonenya ke wajah LMNT yang menyebabkan luka," terang Briptu. Kurnia Permana.

Tidak terima mendapat perlakuan tersebut, lanjut Permana, akhirnya LMNT mendatangi SPKT Polres Samosir untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

"Namun berkat upaya SPKT bersama piket fungsi Polres Samosir dan dukungan dari keluarga kedua belah pihak, keduanya sudah berdamai. Keduanya sudah saling memaafkan," tutup Briptu. Kurnia Permana. (Rey S)

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore