![]() |
Kapolres Samosir, AKBP. Yogie Hardiman SH, S.Ik, MH didampingi Kasi Propam, Ipda. Darmono Samosir melakukan pemeriksaan langsung terhadap ponsel personel. |
"Yang menjadi korban adalah anak-anak karena kondisi finansial keluarga menjadi kacau akibat kecanduan judi online. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat transaksi dari aktivitas judi online mencapai Rp 600 triliun pada periode Januari-Maret 2024," ungkap Yogie Hardiman.
Dipaparkan, uang ratusan triliun hasil judi online tersebut dikirim ke sejumlah negara dengan nominal yang berbeda-beda.
Kapolres juga menyampaikan, saat ini pemerintah tengah berupaya menutup situs judi online.
"Sejuah ini, sudah lebih dari 2,1 juta situs yang telah ditutup. Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas untuk mempercepat pemberantasan judi online," kata Kapolres.
Kepada seluruh personel, Yogie Hardiman menegaskan, daripada bermain judi, lebih baik bergabung di saham atau menabung.
"Saya tidak mau ada anggota yang bermain judi. Hargai keringatmu yang berjuang masuk polisi dan pastinya tindakan perjudian akan membawa kesesatan," saran Kapolres kepada para personel.
Kapolres menyampaikan, bahwa jauh lebih baik berinvestasi daripada bermain judi yang sifatnya adiktif dan candu.
Menambahi, Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menyampaikan, personel yang kedapatan memiliki aplikasi judi online telah diberikan sanksi tindakan fisik dan aplikasinya sudah dihapus.
Diutarakan, adapun maksud dan tujuan pengecekan tersebut adalah untuk pencegahan agar personel Polres Samosir tidak terpapar judi online sehingga tidak menjadi korban.
"Dalam pemeriksaan, juga ditemukan personel yang bermain di pasar modal yang diakui negara sebagai aktivitas yang lebih baik dibandingkan bermain judi," tutup Vandu Marpaung. (Rey S)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.