SAMOSIR - Korpri Kabupaten Samosir menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang diikuti perwakilan dari masing-masing organisasi perangkat daerah, Jumat (21/6/2024) di Aula Kantor Bupati Samosir.
Dari hasil voting pemilihan Ketua Korpri untuk periode 2024-2029 yang dipimpin Rudi SM Siahaan didampingi Rohani Bakara dan Laspayer Sipayung, Marudut Tua Sitinjak ditetapkan dan terpilih menjadi Ketua Korpri Kabupaten Samosir 2024-2029.
Selanjutnya, Ketua terpilih melakukan pemilihan personalia kepengurusan dengan hasil yang ditetapkan, Wakil Ketua I, Hotraja Sitanggang, Wakil Ketua II, Rudi SM. Siahaan, Serly Adinita Munte sebagai Sekretaris, Sanni Simbolon sebagai Bendahara, serta bidang-bidang lainnya.
Setelah pengukuhan, Sekretaris Dewan Korpri Sumut, Safrudin memberikan Pataka kepada Ketua Korpri Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak untuk dikibarkan di Kabupaten Samosir.
Ketua Korpri terpilih yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir mengajak seluruh anggota Korpri untuk menjalin sinergitas.
"Korpri sebagai organisasi pelayanan pemerintah ditekankan menjadi wadah yang dapat memfasilitasi dan mengedukasi segenap anggota untuk memiliki pola pikir yang terarah sesuai visi misi pembangunan Kabupaten Samosir," ujar Marudut Tua Sitinjak.
Maka lanjut Marudut, diharapkan partisipasi aktif anggota Korpri dalam memberikan ide yang inovatif dan kreatif untuk mewujudkan korpri yang handal.
"Saya harapkan anggota Korpri Kabupaten Samosir tetap solid, profesional dan berprilaku panca prasetya Korpri yang mampu melakukan pelayanan yang kompeten, adaptif dan kolaboratif," kata Marudut Tua Sitinjak.
Lebih lanjut, Marudut Tua berharap Korpri Sumut dan Korpri Kabupaten Samosir dapat menjalin kerjasama yang baik, kerjasama yang terjalin dengan baik dan selalu dalam ikatan yang kuat.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Korpri Sumut, Safrudin berharap pengurus Korpri Kabupaten Samosir yang baru dikukuhkan dapat memberi kontribusi dalam memajukan organisasi Korpri.
Diharapkan agar Korpri Kabupaten Samosir segera melakukan konsolidasi, merumuskan program kegiatan yang dapat dirasakan seluruh anggota Korpri.
"Keempat program utama Korpri harus dapat digali lebih dalam, dirancang dalam bentuk kegiatan," ujar Safrudin.
Keempat program utama dimaksud diantaranya, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier dan bantuan hukum ASN, dan peningkatan kesejahteraan ASN.
"Korpri bukanlah organisasi biasa melainkan organisasi abdi negara yang harus mementingkan kepentingan masyarakat, menjunjung tinggi toleransi, menolak radikalisme, menolak fanatisme dan tegak lurus kepada bangsa dan negara," tegas Safrudin menutup. (Rey S)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.