SAMOSIR - Akibat mabuk kiriman, salah satu warga Desa Gorat Pallobuan berinisial MT jadi urusan Polsek Palipi karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap DS salah satu warga setempat yang sedang minum tuak di warung tuak milik MP.
MT bertanggung jawab penuh atas biaya perobatan DS dan berjanji untuk tidak minum tuak di warung-warung di Desa Gorat Pallombuan serta tidak akan menyinggung marga dan pemerintahan desa.
Dalam pertemuan mediasi tersebut, Personel Polsek Palipi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak minum tuak hingga malam.
"Kami akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan bersama kedua belah pihak ini agar kejadian serupa tidak terulang," kata Bripka. M. Syafei.
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menambahkan, bahwa pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga dekat.
"DS sebagai paman dari MT. Oleh karena itu, Polsek Palipi berupaya melakukan mediasi. DS mengalami luka robek di pipi mata kanan dan luka lebam di wajah kiri serta bagian kepala," terang Brigpol. Vandu Marpaung.
Informasi Lainnya :
Menyikapi hal itu, lanjut Vandu, Polsek Palipi telah melakukan langkah-langkah mendatangi korban, mengambil keterangan, berkoordinasi dengan pemerintah desa, cek TKP, dan melakukan mediasi.
"Untuk menghindari kejadian yang sama tidak terulang kembali, pengawasan akan terus dilakukan agar kesepakatan bersama dapat dijalankan dengan baik," tutup Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.