Informasi Lainnya :
Pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan Ketua Pengadilan Negeri Balige melalui Surat Nomor: 1844/KPN.W2.U18/HK2.4/IX/2024 terkait permohonan bantuan pengamanan eksekusi lahan.
Pengamanan yang dipimpin AKP. Tito Juardi, bersama sejumlah personel, termasuk Kapolsek Pangururan, AKP. Marlen Sitanggang dan Pabung Kodim 0210/TU, Kapten G. Sebayang berjalan aman dan lancar.
Saat eksekusi berlangsung, Kasat Samapta, AKP. Nandi Butar-butar dan Kapolsek Pangururan bertanggung jawab dalam pengendalian personel yang mengamankan tim pengadilan, pekerja, serta alat-alat eksekusi.
Sementara itu, Kasat Intelkam, Iptu. Aswan Ginting mengawasi pencegahan tindak pidana, dan Kasat Binmas, AKP. Hasudungan Rajagukguk memimpin negosiasi di lapangan. Pabung Kodim 0210/TU mengendalikan personel Koramil untuk memastikan kelancaran operasi.
Informasi Lainnya :
Sebelum eksekusi, apel kesiapan digelar di Mako Polres Samosir, di mana AKP. Tito Juardi menyampaikan pentingnya pengamanan yang humanis.
"Saya harapkan kepada perwira pengendali dan personel yang terbagi dalam ploting, agar melaksanakan tugas dengan baik dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam eksekusi mendapat pengamanan melekat, sehingga kegiatan berjalan lancar dan kondusif," kata Tito.
Sementara dari pihak pengadilan, eksekusi dipimpin Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, SH, didampingi Panitera Muda Perdata, Heppi Sinaga, SH, dan juru sita Robert Simanjuntak, SH.
Eksekusi dilakukan atas lahan seluas 4.000 meter persegi, dengan SS sebagai pemohon dan DN serta PS sebagai termohon.
Eksekusi berakhir sekitar pukul 15.40 WIB tanpa hambatan berarti. Lahan kemudian diserahkan kepada pemohon untuk dikuasai dan diusahai.
Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menyampaikan, pengamanan eksekusi berjalan aman dan lancar, dengan melibatkan 56 orang personel Polres Samosir serta bantuan dari Koramil.
Selain itu, personel intelijen dan Bhabinkamtibmas juga telah melakukan pendekatan kepada pihak termohon sebelum eksekusi berlangsung.
Informasi Lainnya :
"Hal itu untuk memastikan semua proses berjalan damai tanpa gangguan. Juga untuk pembagian tugas yang baik dan lengkap terhadap seluruh peserta ekseskusi, kegiatan ekseskusi, sehingga memperlancar pelaksanaan ekseskusi," tutup Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Rey)