![]() |
Saat proses mediasi berlangsung di Huta Godang, Dusun II, Desa Sigaol Simbolon, Kecamatan Palipi, Samosir. |
"Setiap kali JS melintas di samping rumah terlapor, HS dan ILS diduga mengeluarkan ucapan negatif dan membakar kotoran ternak sambil meludah," terang Aiptu. H. Swandi dimana ucapan tersebutlah yang membuat JS merasa terhina dan memutuskan untuk memanggil anak-anaknya dari perantauan untuk pulang.
Disampaikan, dalam mediasi, meskipun terlapor awalnya membantah tuduhan, mereka akhirnya mengakui perbuatannya.
"Hasil koordinasi menunjukkan, motivasi di balik tuduhan tersebut terkait dengan kematian mendadak orangtua HS," ungkap Aiptu. H. Swandi Sinaga.
Berita baiknya, tambah Swandi, setelah proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.
Untuk diketahui, mediasi ini melibatkan Forkopimca dan Pemerintah Desa, yang membantu mempertemukan kedua keluarga dalam suasana kekeluargaan.
Informasi Lainnya :
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Manurung mengatakan, meskipun kesepakatan damai telah tercapai, pengawasan oleh Tiga Pilar Desa Plus (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama) akan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah timbulnya masalah di masa depan. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.