SAMOSIR - Bersama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pangururan menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) jelang pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samosir 2024 yang akan digelar di 27 November 2024.
"Bila ada yang salah, luruskan, ingatkan dan tegur dengan sopan dan santun. Jangan ragu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan pada saat hari H dan sebelum hari H Putungsura, sebab TNI-POLRI juga akan hadir di sana membantu dalam hal pengawasan dan pengamanan," kata Kapolsek.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan agar mengawasi seluruh pekerjaan KPPS dan mengingatkan bila ada hal-hal yang tidak benar atau melanggar ketentuan peraturan dan undang-undang kepemiluan.
"Awasi juga seluruh pergerakan masyarakat agar jangan sampai mengganggu jalannya Putungsura. Karena PTPS punya kewenangan penuh untuk meluruskan hal-hal yang tidak benar di TPS yang bertentangan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Intinya, pahami tugas masing-masing dengan baik dan benar," tutup Kapolsek.
Usai mendengarkan sambutan dari Camat Pangururan, Danramil Pangururan, Kapolsek Pangururan, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Samosir, Pardiman Limbong dan sambutan dari tokoh masyarakat, Rakernis dibuka secara resmi oleh Ketua Panwascam Pangururan, Tetty Naibaho didampingi Divisi P2HP, Boiture Sitanggang, Divisi P3S, Ronal Sinurat.
Informasi Lainnya :
Dalam amanatnya, Tetty Naibaho menekankan kepada seluruh peserta agar fokus mengikuti Rakernis digelar, karena Rakernis berlangsung merupakan pembekalan akhir menjelang hari H Putungsura di 27 November mendatang.
Ketua Panwascam Pangururan juga meminta kepada TNI-POLRI agar tetap memberikan dukungan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh PKD di 28 Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Pangururan, dan kepada sebanyak 85 PTPS yang melakukan tugas-tugas pengawasan. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.