Informasi Lainnya :
Tim dari Polsek Palipi dipimpin Aipda. Asa Melki Hutabarat, bersama lima personel lainnya, segera mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari perangkat desa.
Pengecekan lokasi penemuan juga melibatkan Kepala Desa Simbolon Purba, Ciko Malau dan anggota Koramil 26 Palipi Serda Iwan.
Aipda. Asa Melki Hutabarat menjelaskan, laporan pertama diterima sekitar pukul 20.30 WIB, ditemukan seorang wanita dalam keadaan terlungkup di kamar mandi rumahnya di Desa Simbolon Purba.
"Tiba di lokasi, kami mendapati jenazah korban telah dimandikan dan dikenakan pakaian baru atas persetujuan pihak keluarga. Korban juga telah disuntik formalin," ungkapnya.
Korban diketahui berinisial RS (59), warga Desa Simbolon Purba. Dua saksi dalam kasus ini adalah suami korban, HS (63) dan RS (46) tetangga korban.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika HS pulang dari warung tuak sekitar pukul 19.00 WIB. Saat tiba di rumah, ia mendapati pintu terkunci dan tidak ada jawaban dari dalam meski sudah memanggil istrinya. Karena khawatir, HS membongkar pintu secara paksa.
Informasi Lainnya :
Setelah memasuki rumah dan melakukan pencarian, HS menemukan istrinya dalam posisi terlungkup di kamar mandi.
Ia kemudian meminta bantuan tetangganya RS, untuk mencoba menyadarkan korban. Namun, upaya tersebut tidak berhasil, dan korban dinyatakan telah meninggal dunia di tempat.
Dari pengecekan luar tubuh korban, ditemukan luka lebam di bagian kening kanan. Keluarga menduga luka tersebut disebabkan oleh benturan saat korban terjatuh di kamar mandi.
Asa Melki Hutabarat menyampaikan, bahwa pihak keluarga, termasuk suami korban, telah menerima kejadian ini sebagai kecelakaan murni dan mengikhlaskan kepergian korban.
Pjs. Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menambahkan, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh suami korban.
Informasi Lainnya :
"Kami dari Kepolisian meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan informasi hoax atas kejadian tersebut, kita hargai keluarga kita yang sedang berduka," tutup Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Ari)