Seputar Bona Pasogit Samosir

SEPUTAR KAWASAN DANAU TOBA

Bantu Tekan Subscribe 🙏

HUKRIMPERISTIWAUMUM

Seorang Wanita Upload Video Mengaku Korban Penganiayaan, Ini Penjelasan Polres Samosir

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Rabu 26 2025, 20:37 WIB
Last Updated 2025-02-26T13:37:16Z
Personel Polres Samosir saat melakukan cek dan olah TKP.

SAMOSIRPolres Samosir akhirnya memberikan pernyataan untuk menanggapi sebuah video pengakuan yang dibuat oleh seorang wanita berinisial EMN. Dimana pada video yang diupload di sosial media tersebut, dirinya mengaku sebagai korban penganiayaan.

Informasi Lainnya : 

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP. Edward Sidauruk, SE, MM, kepada media, Rabu (26/2/2025) menjelaskan, bahwa EMN diduga korban dalam laporan polisi yang sedang ditangani pihak Polres Samosir, yakni dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh suaminya (SAHS), pada 26 Desember 2024 lalu.

Menurut laporan polisi yang dibuat, adanya tindak pidana penganiayaan pada, Sabtu 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan dr. Hadrianus Sinaga Pangururan, Kelurahan Pintusona.

Di mana, EMN saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi dan langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan.

Kemudian, suami EMN mendapat informasi dari warga yang menemukan istrinya dalam posisi terduduk sambil memegang kepala. 

Selanjutnya, dari RSUD dr. Hadrianus Sinaga, EMN kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar. Namun setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya (SAHS), bahwa ia telah dianiaya.

"Namun dari hasil penyelidikan yang dilakukan, mulai dari cek TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi, dan cek CCTV disekitar lokasi korban di temukan, belum ditemukan adanya alat bukti maupun petunjuk yang mendukung keterangan korban sebagai korban dugaan tindak pidana penganiayaan," terang AKP. Edward Sidauruk.

Dijelaskan lebih lanjut, kronologisnya berawal dari mereka minum tuak di salah satu warung tuak milik MS. 

"Sekitar pukul 24.00 WIB, mereka berangkat ke Cafe Buni-buni. Namun sebelum masuk ke Cafe Buni-buni, mereka bersepakat mengumpulkan uang untuk biaya pembayaran minuman yang kemudian diserahkan untuk dipegang oleh rekan mereka berinisial LPP," tutur AKP. Edward Sidauruk.

Namun, lanjut Edward, sebelum cafe tersebut tutup, LPP yang tadinya memegang uang mereka, pulang terlebih dahulu meninggalkan EMN dan kawan-kawan tanpa melakukan pembayaran.

Kemudian, pada saat EMN dan kawan-kawan ingin pulang, ternyata salah satu pegawai cafe memberikan tagihan. 

"Dikarenakan uang mereka dibawa oleh LPP, maka salah satu dari mereka, yakni HH membayar tagihan tersebut," terang Kasat Reskrim.

Tidak sampai disitu, selanjutnya HH bersama teman-temannya pergi ke kost LPP untuk meminta uang yang tadinya telah dikumpulkan.

Mendengar ada keributan dan merasa terganggu, akhirnya salah satu penghuni kost mengusir mereka.

Informasi Lainnya : 

Setelah itu, HH dan AHS pulang dan meninggalkan JS dan EMN di seputaran kost tersebut. Tak berselang lama, JS pun meninggalkan EMN sendiri.

Masih keterangan Kasat Reskrim, saksi LPP yang berkomunikasi terakhir dengan korban EMN di tempat kost dimaksud dalam kondisi sudah mabuk. 

"Kemudian EMN mengendarai sepeda motornya sendiri pulang. Setelah berselang 20 menit, para saksi-saksi lainnya meninggalkan lokasi kost. Dan akhirnya korban ditemukan warga dilokasi Jln. dr. Hadrianus Sinaga, depan SMAN 1 Pangururan dengan posisi sepeda motor tergeletak dan rusak tanpa menggunakan helm, ditemukan ada ceceran darah, serta barang EMN berserakan," jelas Edward Sidauruk.

Informasi Lainnya : 

Diungkapkan, berdasarkan keterangan medis, EMN diketahui dalam pengaruh alkohol sesuai dengan laporan polisi laka lantas yang dilaporkan ke Polres Samosir pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

"Sampai saat ini, Sat Reskrim  Polres Samosir masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim, AKP. Edward Sidauruk. (H. Ari)

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore