![]() |
| Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk saat melakukan audiensi ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. |
Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga kekayaan alam hayati, pembangunan dan pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Samosir.
Ariston Tua Sidauruk menyampaikan permohonan perihal penanganan lahan hutan yang mengalami kerusakan akibat pengelolaan lahan hutan oleh PT. TPL yang telah tutup.
Ariston juga menyampaikan permohonan terkait penanganan bantuan bibit Pohon Endemik yang bernilai ekonomis seperti mangga dan kopi di pinggiran hutan dan lahan kritis agar masyarakat mendapatkan nilai ekonomi tanpa menebang pohon utama.
Informasi Lainnya : Kapolres Samosir dan KPKC Medan Tanam 620 Pohon di Partukko Naginjang
Adapun 5 poin penting usulan yang disampaikan Wakil Bupati Samosir sebagai berikut:
1. Rencana pinjam pakai kawasan untuk titik intake kesatu dan kedua Pembangunan SPAM Sitapigagan.
Tahapan yang dilaksanakan saat ini penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Kabupaten Samosir.
2. Kawasan Catchment Area SPAM Sitapigagan, merupakan lokasi rencana program konservasi seluas 4.200 Ha
3. Rencana pinjam pakai kawasan untuk pengembangan SMP N 3 Partungkonaginjang Kecamatan Harian
4. Rencana replanting tegakan eukaliptus di Kawasan Hutan yang terletak di Pulau Samosir
5. Rencana pinjam pakai kawasan untuk Pembangunan Embung Harangan Londut dan Embung Sirungkungonniasu di Kawasan Hutan yang terletak di Pulau Samosir.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyambut baik dan mengapresiasi usulan Pemerintah Kabupaten Samosir tersebut, dan pada prinsipnya menyetujui usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir.
Ia menekankan perlunya kajian lebih lanjut terkait mekanisme penanganan kawasan hutan di Kabupaten Samosir, apakah pengelolaannya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, atau tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
Selain itu, Raja Juli Antoni juga menyoroti pentingnya penanganan kawasan hutan yang telah ditanami pohon eukaliptus, seperti yang terjadi di kawasan eks lahan PT. TPL dan area lainnya.
Raja Juli juga menegaskan bahwa ke depan perlu dilakukan diversifikasi tanaman sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan keberlanjutan lingkungan.
Informasi Lainnya : Camat Harian Ambil Sumpah Janji PAW Anggota BPD Desa Partungko Naginjang dan Hariara Pohan
Mengakhiri pertemuan tersebut, Raja Juli juga menyampaikan pentingnya dilakukan audiensi lanjutan sebagai tindak lanjut dari pembahasan usulan yang telah disampaikan, guna memastikan seluruh rencana dapat dikaji secara komprehensif dan diimplementasikan secara tepat.
Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfud MP, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Ir. Dyah Murtiningsih M.Hum, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosisitem, Prof. DR. Satyawan pudyatmoko, D.Hut. MSc, dari Pemerintah Kabupaten Samosir, Kaban Bapperida, Rajoki Simarmata, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Rudimantho Limbong, Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Tata Ruang, Golfried Harianja. (HMS)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

