Samosir, Bona Pasogit
Jembatan Binanga Aron (Sungai Aron) yang berada di Desa Pardugul Kec. Pangururan, salah satu jembatan penghubung dengan Kec. Simanindo Kab. Samosir, fondasi jembatan itu dikawatirkan akan cepat roboh.
Hal itu diakibatkan aktivitas warga yang melakukan penambangan pasir disekitar areal jembatan. Seperti dikatakan salah satu tokoh masyarakat setempat J.M. Sitanggang, Kamis (7/5).
J.M. Sitanggang mengaku kecewa atas kurangnya pengawasan pemerintah oleh dinas terkait, sehingga aktivitas warga yang dapat merusak fondasi jembatan dan lingkungan sekitar bisa berlangsung sudah sejak lama.
"Tidak hanya itu, lubang yang menganga dibahu jalan tepat disamping jembatan binanga aron, juga bisa berakibat fatal menyebabkan jembatan rusak dan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan. Namun hingga kini belum juga diperbaiki", ujar J.M. Sitanggang.
J.M. Sitanggang berharap pemerintah segera bertindak untuk menghentikan setiap aktivitas galian C diareal jembatan, apalagi menambang tepat dibawahnya. Agar fondasi jembatan itu tetap kokoh. Dan menertibkan seluruh aktivitas galian C yang ilegal sesuai UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara dan Perda samosir No.5 Tahun 2008 tentang penertiban usaha tidak berizin.
Dinas terkait dalam hal ini dinas Koperindag Kab. Samosir, melalui Plt. Kepala Seksi yang membidangi pertambangan Felix Manullang ketika dikonfirmasi Kupas Tuntas diruang kantornya, Jumat (8/5) mengaku tidak tahu ada aktivitas penambangan pasir di areal jembatan.
Namun dia mengatakan, akan segera melakukan sidak kelapangan untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir disekitar jembatan.
Pantauan Kupas Tuntas dilokasi jembatan, plang larangan pemerintah melakukan galian C sepanjang 150 Meter dari jembatan yang pernah ditancapkan dibawah jembatan sudah tidak ada. Karena tempat plang itu dipasang sudah longsor dan tampak semakin parah.(Helbos)