Seputar Bona Pasogit Samosir

SEPUTAR KAWASAN DANAU TOBA

Bantu Tekan Subscribe 🙏

HEADLINEHUKRIMUMUM

Sebar Video Tak Pantas, Polres Samosir Beri Sanksi Tegas Terhadap Anggota

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Senin 04 2025, 16:49 WIB
Last Updated 2025-08-04T09:49:01Z

Polres Samosir Patsus kan Bripda. RYS.

SAMOSIR - Kepolisian Resor (Polres) Samosir memberikan sanksi tegas terhadap salah satu anggotanya, Bripda. RYS, yang diduga melakukan pelanggaran etika, moral, dan disiplin sebagai anggota Polri.


Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah beredarnya sebuah video viral di media sosial Tiktok yang memperlihatkan tindakan tak pantas oleh oknum tersebut.

Melalui keterangan tertulis Polres Samosir, Senin (4/8/2021) menyampaikan, video yang diunggah melalui akun Tiktok bernama Raline, milik istri Bripda. RYS, ROLS, memperlihatkan tindakan yang dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi mencoreng citra Polri di tengah masyarakat.
Menyikapi hal itu, Kasi Propam Polres Samosir, Ipda. Darmono Samosir, SH, menyampaikan bahwa Unit Paminal Polres Samosir segera menindaklanjuti temuan tersebut dan melaporkannya kepada Kabid Propam Polda Sumut serta Kapolres Samosir, AKBP. Rina Frillya, S.I.K.

Dijelaskan, dalam laporannya, bahwa dugaan perbuatan Bripda. RYS tidak hanya melanggar etika dan moral, namun juga disiplin sebagai anggota Polri.


"Dugaan perbuatan Bripda. RYS tidak hanya melanggar etika dan moral, namun juga disiplin sebagai anggota Polri. Video yang memperlihatkan perbuatannya disebarluaskan melalui media sosial, yang kemudian menuai perhatian publik," ungkap Ipda. Darmono.

Lebih lanjut, atas dasar laporan tersebut, Sie Propam Polres Samosir langsung mengambil tindakan hukum dengan menerbitkan Laporan Polisi LP-A/342/VIII/2025/SI PROPAM, memeriksa saksi dan terduga pelanggar, serta mengamankan barang bukti berupa video dan tangkapan layar dari akun Tiktok terkait.

Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin, Bripda. RYS telah dikenakan sanksi Penempatan Khusus (Patsus) dan kini telah dilimpahkan ke Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini telah menuai berbagai reaksi dari masyarakat, yang menyoroti pentingnya integritas dan keteladanan aparat penegak hukum.


"Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh anggota kami sendiri. Proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan," tegas Ipda. Darmono Samosir.

Kapolres Samosir, AKBP. Rina Frillya, S.I.K, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini dan memastikan bahwa Polres Samosir akan terus menjaga kepercayaan publik melalui penegakan kode etik dan disiplin internal. (HMS)


NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore