Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir


Bantu Tekan Subscribe 🙏

SAMOSIR

Bupati Dan Ketua DPRD Samosir Sambut Baik Kunjungan DPRD Surakarta

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Jumat 08 2016, 12:27 WIB
Last Updated 2016-04-08T05:27:16Z
Bupati Samosir Rapidin Simbolon memberikan Logo Kabupaten Samosir kepada Prasetyo.

Samosir, Kupas Tuntas

Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM bersama Ketua DPRD Kabupaten Samosir Rismawati Simarmata sambut baik kunjungan Komisi I DPRD Surakarta di Ruang Rapat Kantor Bupati Samosir, Senin (28/03).

Dalam penyambutan, turut hadir ketua Komisi I DPRD Kab. Samosir Junjungan Situmorang, wakil ketua Hendrik Naibaho, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Drs. Melani Butarbutar, Kepala Badan Penanaman Modan dan Perijinan Terpadu, Sampe Sijabat, SH.

Kedatangan Komisi I DPRD Surakarta diskusi tentang pelayanan administrasi kependudukan dan perijinan terpadu di Kabupaten Samosir, yang disambut gembira oleh Bupati Samosir dan mengatakan bahwa dirinya senang mendapat kunjungan komisi I DPRD Surakarta. “Silahkan nikmati keindahan alam Samosir, negeri indah kepingan surga” kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Drs. Rapidin Simbolon, MM menjelaskan kondisi umum administrasi wilayah Kabupaten Samosir dan struktur pemerintahan. "Samosir sebagai daerah pariwisata memiliki keunikan tersendiri, memiliki keindahan alam yang luar biasa, beragam situs budaya yang sakral dan terdapat sebuah Gunung sakral yaitu Gunung Pusuk Buhit", tutur Rapidin Simbolon.

Lebih lanjut, Rapidin mengajak agar rombongan DPRD Surakarta memuaskan diri dan mengunjungi situs-situs yang ada, dan berharap rombongan komisi I DPRD Surakarta nantinya menjadi duta wisata Samosir, mengabarkan keindahan alam Samosir di Kota Surakarta.

Ketua Komisi I DPRD Surakarta Budi Prasetyo juga mengaku senang berkunjung ke Kabupaten Samosir dan menikmati kondisi alam Samosir dengan berbagai situs pariwisatanya. Dijelaskannya, dari segi luas wilayah, Kabupaten Samosir lebih besar dibandingkan dengan Kota Surakarta.
"Kota Surakarta terdiri dari 5 kecamatan dengan 51 kelurahan. Sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) bersumber dari sektor  jasa dan pasar tradisional. Pemerintah Kota Surakarta sudah menjalankan pelayanan publik bidang administrasi kependudukan dan perijinan, namun masih perlu mendapatkan gambaran tentang sistim yang dilakukan daerah lain termasuk Samosir" jelas Prasetyo.

Kini seluruh pelayanan administrasi di Surakarta sambungnya, sudah on-line, dan saat ini sedang melaksanakan untuk pembuatan program Kartu Identitas Anak (KIA).  

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Samosir, Sampe Sijabat, SH mengatakan bahwa, sampai saat ini dinas perijinan melayani 75 perijinan dan satu non ijin. Dan untuk ijin galian C saat ini telah ditarik dan menjadi wewenang propinsi, sehingga ijin yang dilayani menjadi 74 perijinan dan 1 non ijin.

Lebih lanjut Sampe menjelaskan, sesuai SOP yang diatur dalam Perbup Samosir nomor  9 tahun 2011, yang menjadi PAD Kabupaten Samosir adalah restribusi/ PAD ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin minuman beralkohol, trayek dan perikanan. BPMPT Kab. Samosir sudah memiliki sertifikat ISO,9001:2008 tanggal 16 Desember 2015 dan menjadi urutan ke-8 terbaik se-Indonesia.

Sementara itu, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Drs. Melani Butarbutar menjelaskan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Samosir selalu dipermudah, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran dan kesadaran masyarakat untuk mengurus identitas kewarganegaraan.

"Pemerintah Kabupaten Samosir telah mengeluarkan Instruksi Bupati Samosir Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemberhentian pungutan retribusi jasa umum daerah untuk pengurusan dan penerbitan data kependudukan", Kata Melani.

Dalam hal ini sambung Melani, Pemkab Samosir menggratiskan segala pengurusan identitas kependudukan. Namun harus tetap membayar biaya keterlambatan, apabila terlambat mengurus. "Pembayaran biaya denda ini juga sedang dibahas agar bisa digratiskan", ujar Melani Butarbutar.

Dijelaskan juga, akibat administrasi kependudukan belum on line sampai ke kantor kecamatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan pendataan langsung ke lapangan dengan berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Maksimal segala urusan bisa diselesaikan dalam kurun waktu 2 (dua) hari.

Selain itu, untuk pencatatan akte perkawinan, Dinas Dukcapil juga melayani panggilan dari masyarakat. Khusus untuk pencatatan akte kematian, laporan-laporan dari kepala desa langsung ditanggapi dan terjun langsung untuk membuat akte. Pengurusan surat pindah harus dilengkapi dengan KK, karna dengan diurusnya surat pindah otomatis anggota keluarga dalam kartu keluarga juga berubah sehingga perlu dirubah.

"Namun untuk pengurusan KTP hilang harus menyertakan bukti surat hilang dari kepolisian setempat. Hal ini untuk menjaga penyalahgunaan KTP oleh pihak-pihak tertentu, karna kepolisian juga on line menyimpan data kependudukan", tutup Melani Butarbutar.

Pada kesempatan itu, Bupati Samosir memberikan ulos kepada ketua komisi I DPRD Surakarta Budi Prasetyo, dimana Ulos merupakan penghargaan tertinggi bagi masyarakat batak. Selain Ulos, juga penyerahakan Logo Kabupaten Samosir. (Helbos)



Aku Bangga Jadi Anak Indonesia.

TRENDING TOPIKMore