Reskrim Polres Samosir Olah TKP Penemuan Mayat Wanita Dalam Tugu di Aek Nauli
SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIRSelasa 22 2025, 16:11 WIB
Last Updated
2025-07-22T09:13:23Z
Personel Sat Reskrim Polres Samosir saat melakukan evakuasi dan olah TKP penemuan mayat di Desa Aek Nauli.
SAMOSIR - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Samosir melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat wanita di dalam tugu atau tempat pembusukan mayat, Senin (21/07/2025) malam di Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan.
Proses olah TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP. Edward Sidauruk, SE, MM bersama sejumlah personel Sat Reskrim sekitar pukul 19.30 WIB di area perladangan milik MS, di Desa Aek Nauli.
Dari hasil olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan, diketahui bahwa mayat tersebut adalah seorang perempuan berinisial NS (32), warga Desa Aek Nauli.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan awal oleh pihak kepolisian, yakni MS dan HS.
Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi awal penemuan mayat tersebut pada pukul 15.00 WIB, dimana saksi MS sedang membabat batang jagung di ladangnya.
Ketika itu, MS hendak beristirahat di dalam tugu terbengkalai yang berada di ladang tersebut, lalu MS membuka pintu tugu dan terkejut melihat ada sesosok mayat di dalamnya.
"Melihat itu, ia segera berlari ke perkampungan dan memberi tahu saudari NA, yang kemudian meminta RS menemani MS melapor ke Kepala Desa Aek Nauli, Hongma Sitanggang," jelas AKP. Edward.
Selanjutnya, Kepala Desa bersama MS menuju lokasi dan kemudian menghubungi HTS, paman korban.
Pihak desa juga segera menginformasikan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Aek Nauli, Brigpol. Peri Pardosi, sebelum akhirnya personel Sat Reskrim datang melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dari TKP, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban, di antaranya celana dalam berwarna ungu dan abu-abu, sepasang sandal merek Swallow (satu di pintu dan satu di dalam ruangan), jerigen putih, sikat gigi, celana pendek biru, piring plastik warna pink, sendok makan, kain putih, dan sebuah gembok.
Tindakan yang telah dilakukan oleh Polres Samosir di antaranya adalah olah TKP, koordinasi dengan pemerintah desa setempat, pemeriksaan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
Plt. Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Gunawan Situmorang turut memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini, Selasa (22/7/2025).
Ia menyampaikan, saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
"Korban sudah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Kita menunggu hasil resmi dari pihak medis," ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lain terkait penemuan mayat tersebut. (HMS)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.