Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir


Bantu Tekan Subscribe 🙏

SAMOSIR

Disdukcapil Samosir Sosialisasikan Penerbitan Akta Lahir dan Akta Kawin Gratis

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Selasa 07 2016, 12:50 WIB
Last Updated 2016-06-07T05:50:16Z
Sosialisasi Disdukcapil Samosir di kecamatan Simanindo.

Samosir, Kupas Tuntas

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Samosir, sosialisasikan penerbitan akta lahir dan akta kawin gratis, alias tidak dipungut biaya.

"Kedepan, pengurusan akta kelahiran dan akta kawin tidak lagi dipungut biaya. Hal itu berlaku bagi masyarakat yang datang secara langsung ke kantor Disdukcapil," kata Plt. Kepala dinas Dukcapil Samosir Drs. Melani Butar-butar melalui Kabidnya Jaubat Harianja, Kamis (02/06) di kantor Camat Simanindo.

Namun lanjutnya, apabila masyarakat yang mengundang petugas Disdukcapil seperti pada kegiatan pemberkatan pernikahan dan ada yang melahirkan, maka biaya untuk pengurusannya tidak akan gratis. Melainkan masyarakat akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.340.000 (Tiga ratus empat puluh ribu rupiah), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung di kecamatan Simanindo, selain sosialisasi, juga merupakan bagian dari jemput berkas Disdukcapil ke kecamatan. Kegiatan itu juga akan dilakukan ke setiap kecamatan di Kabupaten Samosir. (Helbos)



Posted By Helbos Sitanggang

TRENDING TOPIKMore