Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir

Bantu Tekan Subscribe 🙏

HEADLINESAMOSIR

Akan Ada Vaksinasi Rabies Massal di Samosir 2020, Ini Jadwal Tiap Kecamatan

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Minggu 15 2020, 22:34 WIB
Last Updated 2020-03-15T15:34:23Z

SamosirBona Pasogit

Untuk mewujudkan Kabupaten Samosir bebas rabies, Dinas Pertanian Kabupaten Samosir bekerjasama dengan Kementerian Pertanian melalui Balai Veteriner Medan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatra Utara, akan melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies massal tahun 2020 di 134 desa/kelurahan yang ada di 9 Kecamatan di Kabupaten Samosir.

Guna memaksimalkan kegiatan vaksinasi massal, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Samosir Victor Sitinjak melalui Kepala Bidang Peternakan, Roslianna Tarigan, menghimbau masyarakat Samosir agar bersedia membawa hewan peliharaannya untuk di vaksin.

"Untuk itu, kita himbau kepada seluruh masyarakat pemilik atau yang mempunyai Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera, agar membawa hewan peliharaannya ketempat-tempat yang sudah ditentukan oleh kepala desa atau lurah setempat, guna pelaksanaan vaksinasi rabies massal dapat dilakukan semaksimal mungkin," ujar Roslianna Tarigan, kepada wartawan, Minggu (15/3/2020).
Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Samosir, Ir Roslianna Tarigan.
Disampaikan, bagi HPR seperti anjing yang tidak bertuan atau tidak ada pemiliknya, akan dilakukan pengamanan atau eliminasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan masyarakat tidak berhak menuntut ganti rugi.

"Mari dukung Kabupaten Samosir bebas rabies. Anjing Sehat, Manusia Selamat," tutup Roslianna.

Berikut jadwal yang sudah ditentukan untuk kegiatan vaksinasi rabies massal di 9 Kecamatan di Kabupaten Samosir :

1. Kecamatan Pangururan, tanggal 7-16 April 2020

2. Kecamatan Simanindo, tanggal 17-23 April 2020

3. Kecamatan Onanrunggu, tanggal 23-27 April 2020

4. Kecamatan Ronggurnihuta, tanggal 27-28 April 2020

5. Kecamatan Nainggolan, tanggal 28 April-5 Mei 2020

6. Kecamatan Palipi, tanggal 4-8 Mei 2020

7. Kecamatan Sianjur Mula-mula, tanggal 8-12 Mei 2020

8. Kecamatan Harian, tanggal 12-15 Mei 2020

9. Kecamatan Sitio-tio, tanggal 18-19 Mei 2020

Disampaikan lebih lanjut, untuk dapat menghubungi kontak pribadi para petugas, yakni drh. Horas P Sihombing (0812 6464 3018), drh. Megawati Aritonang (0813 7690 9975), Jasman Sitakar (0813 6099 8287), dan Tiorin Silalahi, Amd (0852 1715 9349). (H Rey S)

Narkoba Dan Obat Terlarang Adalah Racun Mematikan.
Mari Bersama Selamatkan Generasi Bangsa Ini Dari Bahaya Narkoba Dan Obat-obatan Terlarang Lainnya.

TRENDING TOPIKMore