Guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pihak TNI dalam hal ini Koramil 04/HB tetap eksis melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Harian, Rabu (16/12/2020).
Pada kegiatan berlangsung, Koramil 04/HB, Serda. Riduan Pagan dan anggota Koramil 04/HB, Koptu. RB Manik, bersama dan personil polisi sektor (Polsek) Harian, melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian, yaitu di Barelong Pasar Tradisional Onan Rihit dan warung kopi.
Dikesempatan itu, Serda. Riduan Pagan, memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berbelanja di Pajak Tradisional Onan Rihit, agar mematuhi protokol kesehatan.
"Bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di pajak ini, wajib pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak," himbaunya.
Tidak hanya itu, Riduan Pagan juga menyampaikan kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk menggunakan alat pelindung diri dalam masa new normal pandemi Covid-19 saat ini.
Sementara itu, Babinsa Koramil 04/Harian Boho, Koptu. RB Manik menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain.
"Gunakan cara lain dalam menyapa dengan tidak bersentuhan langsung, serta mencuci tangan pakai sabun setiap selesai beraktivitas di rumah maupun di luar rumah," jelasnya.
Dijelaskan, kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 mengingat masyarakat saat ini sudah banyak yang ke pasar dan kadang lupa menggunakan masker serta penerapan protokol kesehatan.
Lebih lanjut, upaya itu untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat, agar senantiasa penuh dengan kesadaran dan kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan pada kebiasaan baru, guna terus mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Artikel ini dikirim oleh Baktiar Pasaribu | Editor : H. Rey S)
KITA SERIUS, CORONA PUTUS.
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.