SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar kegiatan pertemuan koordinasi mitra dalam mendukung pelaksanaan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) bertempat di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Senin (3/6/2024).
Kegiatan yang digelar Dinas Kesehatan itu menghadirkan narasumber TPKIP Ahli Muda Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara, Enda Mora Dalimunthe, SKM, M.Kes, dan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata, SE, M.Si.
Lihat Juga :
"Mengatasi masalah kesehatan masih menjadi sebuah tantangan serius di Indonesia," ungkap Asisten II, Hotraja Sitanggang pada pembukaan kegiatan.
Sebutnya, kini setidaknya masih ada tiga masalah kesehatan penting terkait pemberantasan penyakit infeksi, bertambahnya kasus penyakit tidak menular dan kemunculan kembali jenis penyakit yang seharusnya telah berhasil diatasi.
Dipaparkan, Germas merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat.
Menurutnya, aksi itu juga harus diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat.
"Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat serta pembangunan pemukiman yang layak huni. Ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi pondasi dari gerakan masyarakat hidup sehat," kata Hotraja.
Lihat Juga :
Selain itu, perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar gerakan masyarakat hidup sehat dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan.
Diutarakan, penyakit menular seperti diare, tuberkulosa hingga demam berdarah dahulu menjadi kasus kesehatan yang banyak ditemui, namun kini telah terjadi perubahan yang ditandai pada banyaknya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker dan jantung koroner.
Ia menyampaikan, meningkatkan kesadaran masyarakat berperilaku hidup sehat telah diprakarsai oleh Presiden RI menjadi suatu Gerakan Nasional yang tertuang dalam Inpres No.1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Lanjutnya, kemudian Inpres itu mengamanatkan kepada seluruh Menteri, Lembaga Pemerintah Non Kementrian, BPJS Kesehatan serta Gubernur dan Bupati/Walikota melalui organisasi perangkat daerah untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat melalui, peningkatan aktifitas fisik, peningkatan perilaku sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan.
Disampaikan, Germas di Kabupaten Samosir telah terlaksana melalui pencanangan Germas pada Tahun 2017, sosialisasi Germas tingkat Kabupaten dan Kecamatan pada Tahun 2018 dan pembentukan Forum Koordinasi Germas sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Samosir, Nomor 266 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 87 Tahun 2021 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Samosir serta pelaksanaan penggerakan masyarakat Germas baik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan.
Lihat Juga :
Masih Hotraja, kemitraan pada esensinya adalah dikenal dengan istilah gotong royong atau kerjasama dari berbagai pihak baik secara individual maupun kelompok.
Masalah kesehatan saling berkaitan dan saling mempengaruhi dengan masalah lain, seperti masalah pendidikan, sosial, agama, politik, keamanan, ketenagakerjaan, pemerintahan, dan lainnya.
"Karenanya, masalah kesehatan tidak dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak perlu peduli terhadap masalah kesehatan," ucapnya.
Dijelaskan lebih jauh, untuk mengembangkan kemitraan di bidang kesehatan secara konsep terdiri dari 3 tahap, yaitu kemitraan lintas program di lingkungan sektor kesehatan sendiri, kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintah, dan membangun kemitraan yang lebih luas.
Unsur-unsur dari lintas program, lintas sektor, lintas bidang dan lintas organisasi mencakup unsur pemerintah, unsur swasta atau dunia usaha, unsur LSM/Organisasi massa, unsur Organisasi Profesi.
"Oleh karena itu, mari setiap OPD melakukan sinergitas dan kerjasama sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dan yang paling penting adalah mengimplementasikan untuk mengedukasi masyarakat," pungkasnya seraya menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung untuk membicarakan kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, dr. Dina Hutapea dalam laporannya menyampaikan, pertemuan itu digelar untuk mendukung pengembangan kemitraan di bidang kesehatan, dalam hal ini pengembangan kemitraan Germas.
Peserta dalam pertemuan terdiri dari pimpinan OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Camat, TP. PKK, Bank Sumut, BRI, Bank Mandiri, BPJS Kesehatan, Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Samosir, serta Pengelola Program Pomkes dan Pemberdayaan Masyarakat pada Puskesmas Se-Kabupaten Samosir. (Rey S)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.