SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten Samosir mengajak seluruh pimpinan lembaga agama dan tokoh agama bersama-sama menjaga stabilitas politik dan kerukunan umat beragama serta mensukseskan Pemilukada tahun 2024.
JM Sinaga mengungkapkan, ketika pelaksanaan Pilkada di Samosir, bahwa dampak kepada Gereja dan umat beragama pasti ada, karena persoalan dukungan calon.
"Nah, disinilah peran kita dari FKUB tentu dengan sinergitas bersama seluruh stakeholder agar pelaksanaan Pemilukada yang akan datang dapat berlangsung aman dan damai," kata JM Sinaga.
Dipandu Sekretaris FKUB Kabupaten Samosir, Paima Patricius Saing, acara berlanjut dengan diskusi ringan untuk mendapat saran dan masukan dari seluruh peserta yang hadir.
Beberapa poin yang ditekankan dari hasil diskusi, bahwa FKUB Samosir dan tokoh agama memiliki peran strategis untuk terlibat dalam upaya membangun kehidupan yang rukun, damai dan tenteram, secara khusus dalam proses Pemilukada 2024.
Peran tersebut diantaranya memetakan potensi permasalahan yang mungkin atau dapat mengganggu kerukunan umat beragama, salah satunya menjamin rumah ibadah tidak diperkenankan menjadi sarana politik praktis termasuk untuk kampanye.
Selanjutnya memitigasi dan menemukan solusi terhadap persoalan kerukunan umat beragama, mengidentifikasi dan memperkuat kearifan lokal 'Dalihan Natolu' yang dapat mendukung kerukunan umat beragama, memperkuat praktik keagamaan yang harmonis dan damai.
Kemudian mengajak umat untuk menghindari ujaran kebencian maupun tindakan yang bersifat permusuhan, secara khusus dalam kontestasi Pemilukada 2024 di Kabupaten Samosir.
Hadir dalam diskusi tersebut Kapolres Samosir, AKBP. Yogie Hardiman, SH, S.Ik, MH, Kajari Samosir diwakili Jaksa Fungsional, Dwi Putri Desri Lana, SH, Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Samosir, G. Sebayang, Danramil Pangururan, Kapten AZM. Siregar, Ketua FKUB, Pdt. JM Sinaga, Kaban Kesbang Pol, Dumosch Pandiangan, Kakan Kemenag, Tawar Tua Simbolon, Ketua KPU Samosir Vincentius AM. Sitinjak, Ketua Bawaslu Samosir, Robinson Simarmata, Pengurus FKTM, FK3S, pengurus lembaga keagamaan dari PGI, PGPI, PGLII, MUI, HKBP Distrik VII Samosir, Vikaris Episkopal St. Thomas Rasul Samosir, Pastor Paroki Pangururan, FOKEPELA Kabupaten Samosir, Pengurus Partai Politik, serta Pengurus dan Anggota FKUB Samosir. (Rey S)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.