Informasi Lainnya :
Kedua pria tersebut, berinisial TA dan W, tiba di kantor polisi Polres Samosir dalam kondisi memar di pipi akibat amukan massa.
Masyarakat yang diwakili oleh ST dan kawan-kawan menyebutkan bahwa pada pukul 00.45 WIB, mereka melihat TA dan W berboncengan menggunakan sepeda motor di Simpang 4 Jl. Gereja Pangururan.
"Ketika mereka melintas, beberapa potongan besi jatuh dari sepeda motor mereka," ungkap ST.
Informasi Lainnya :
Selanjutnya, ST dan teman-temannya langsung mendatangi dan menanyai asal besi tersebut. Tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, massa kemudian melakukan pemukulan terhadap TA dan W.
TA dan W mengakui bahwa mereka mengambil potongan besi dari sisa potongan besi material proyek bangunan yang mereka kerjakan.
Mereka beralasan bahwa besi bekas sisa potongan material proyek tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka dan kebutuhan hidup sehari-hari karena mereka sudah dua minggu tidak menerima gaji.
Polres Samosir yang dipimpin Perwira Pengawas, IPDA. Darmono Samosir, SH kemudian menghubungi mandor proyek, AY, yang bertanggung jawab atas kedua pria tersebut.
AY bersedia bertanggungjawab perbuatan TA dan W serta menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Dia juga menandatangani surat pernyataan untuk menjamin kehadiran TA dan W jika diperlukan oleh pihak kepolisian.
Informasi Lainnya :
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menjelaskan, kini Polres Samosir masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan terkait kejadian itu.
"Saat ini, ada sebanyak 28 batang besi yang diduga hasil pencurian sudah diamankan di ruang SPKT Polres Samosir," terang Vandu Marpaung.
Ia menambahkan, usai pembuatan surat pernyataan dan pengamanan barang bukti, ST dan kawan-kawan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Polres Samosir.
"Kedua belah pihak kemudian berjabat tangan dan meninggalkan kantor polisi," tutup Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Ari)