Informasi Lainnya :
Pengaturan lalu lintas di Jembatan Tano Ponggol dilakukan akibat banyak kendaraan parkir di Jembatan tersebut, baik roda dua maupun roda empat yang terpantau oleh petugas, sekitar pukul 16.15 WIB.
Melihat situasi itu, Brigpol. Egidium Silitonga dan Bripda. Aldi Ginting segera menuju lokasi untuk melakukan pencegahan kemacetan.
Tiba di lokasi, mereka menemukan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua milik pengunjung serta kendaraan roda dua milik pedagang jajanan yang parkir sembarangan.
Di sana, personel Sat Lantas segera memberikan himbauan kepada pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan di jembatan tersebut karena menyebabkan kemacetan. Para pedagang juga diminta untuk tidak berjualan di area jembatan.
Sambil mengatur arus lalu lintas, personel Sat Lantas Polres Samosir mengarahkan pengendara agar tidak berhenti atau parkir di Jembatan Tano Ponggol.
Informasi Lainnya :
"Upaya ini berhasil dan pada pukul 16.24 WIB, potensi kemacetan di Jembatan tersebut sudah dapat diurai sehingga arus lalu lintas kembali lancar. Personel Sat Lantas kemudian kembali standby di Mako Polres Samosir," ungkap Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung.
Vandu menyebut, himbauan dan pengaturan arus lalu lintas itu juga dilakukan di sisi kedua ujung jembatan Tano Ponggol dikarenakan kendaraan yang tadinya parkir di Jembatan pindah lokasi ke sisi ujung jembatan Tano Ponggol yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Kegiatan pencegahan kemacetan di Jembatan Tano Ponggol ini sudah dilakukan untuk kedua kalinya untuk hari ini, dimana yang pertama kali dilakukan pada pukul 14.30 WIB," terang Vandu Marpaung.
Diakhir, Kepolisian resor Samosir menghimbau kepada pengunjung agar tidak berhenti atau parkir di Jembatan Tano Ponggol ataupun disisi ujung jembatan Tano ponggol untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan.
"Bagi pengunjung yang ingin menikmati keindahan Danau Toba atau Jembatan Tano Ponggol, disarankan untuk memarkirkan kendaraan di bawah jembatan," pungkas Brigpol Vandu P. Marpaung. (H. Rey S)