SAMOSIR - Wakapolres Samosir, Kompol. ST Panggabean, SH dan Kasi Propam, Ipda. Darmono Samosir, SH melakukan penegakan disiplin terhadap personel pada apel jam pimpinan yang dihadiri oleh personel Polres, personel Polsek jajaran, PJU, para Kapolsek, serta PHL Polres Samosir, Senin (8/7/2024) di Mako Polres Samosir, Jalan Danau Toba, Kecamatan Pangururan.
Disisi lain, Pejabat Sementara Kasi Propam Polres Samosir, Ipda. Darmono Samosir, SH juga mengarahkan seluruh personel untuk memperlihatkan data diri dan membuka penutup kepala guna penegakan, penertiban dan disiplin personel Polres Samosir.
Dalam pelaksanaan penertiban, Si Propam Polres Samosir menemukan beberapa pelanggaran, termasuk personel yang belum merubah kartu tanda anggota, penampilan seragam dinas yang kurang baik, serta rambut dan janggut yang tidak rapi.
Atas temuan tersebut, Ipda. Darmono Samosir mengambil tindakan dengan memberikan hukuman push up kepada personel yang melanggar dan langsung memotong rambut dan janggut yang tidak rapi.
Informasi Lainnya :
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menyampaikan, penekanan dari Wakapolres dan penegakan penertiban disiplin itu adalah bentuk perhatian pimpinan kepada personel Polres Samosir.
Ditambahkan, hal tersebut dilaksanakan untuk mencegah personel Polres Samosir melakukan perbuatan yang dapat menurunkan nama baik Polri.
"Tindakan tersebut untuk menghadirkan personel Polri yang siap tampil di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan," pungkas Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.