SAMOSIR - Tim penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Polres Samosir untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Samosir, Kamis (18/7/2024) disambut langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP. Yogie Hardiman, SH, S.Ik, MH.
Setelah itu, mereka melakukan wawancara dengan Kasat Intelkam, Ka. SPKT, masyarakat, dan operator pelayanan publik Polres Samosir.
Setelah wawancara, tim Ombudsman melakukan pengecekan ke ruang-ruang pelayanan publik, termasuk ruangan SATPAS, SKCK, dan SPKT, sekaligus melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan di ruangan-ruangan tersebut.
Informasi Lainnya :
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menyampaikan, tujuan kehadiran Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik dan untuk memastikan agar masyarakat Kabupaten Samosir terlayani secara optimal dan profesional oleh Polres Samosir. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.