Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir


Bantu Tekan Subscribe 🙏

HUKRIMPERISTIWAUMUM

SPKT Polres Samosir Tempuh Upaya Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Sopir Angkot

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Sabtu 21 2024, 18:07 WIB
Last Updated 2024-09-21T11:07:16Z
Saat mediasi berlangsung di ruang SPKT Polres Samosir dihadiri oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor.

SAMOSIRKepolisian Resor Samosir melalui Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Sabtu (21/9/2024), berhasil melakukan upaya mediasi kasus dugaan pelecehan verbal oleh seorang sopir angkot terhadap salah satu penumpangnya.

Informasi Lainnya : 

Insiden antara seorang sopir angkutan umum dan seorang penumpang wanita terkait dugaan pelecehan verbal ini terjadi, Jumat (20/9/2024) malam saat korban berinisial DEY melakukan perjalanan dari Medan menuju Kabupaten Samosir.

Adapun mediasi berlangsung antara korban dan seorang sopir angkutan umum berinisial TN turut dihadiri oleh keluarga pelapor, MN dan TS di Ruangan SPKT Polres Samosir.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan yang ditandai dengan adanya surat pernyataan damai ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saksi keluarga, sebagai tanda penyelesaian masalah.

Banit SPKT Polres Samosir, Bripda. Anwar Dalimunthe menjelaskan, kronologinya saat berada di dalam angkutan umum setibanya di Jembatan Tano Ponggol Kabupaten Samosir sekira pukul 24.00 WIB.

Dimana, sopir TN menghentikan laju kendaraan, diduga mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak pantas kepada DEY.

Informasi Lainnya : 

"Saat itulah sopir menawarkan kepada DEY untuk berpindah dari belakang supir ke samping supir, mengajak menginap di hotel dan makan bersama," kata Bripda. Anwar menjelaskan awal kejadian.

Lanjutnya, lantas hal itu membuat DEY merasa tidak nyaman dan setibanya di lokasi tujuan penjemputan di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, DEY segera turun dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya yang menjemput.

Keesokan harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, DEY bersama keluarganya, akhirnya mendatangi Polres Samosir untuk melaporkan insiden tersebut.

Setelah menerima laporan, SPKT Polres Samosir bersama piket fungsi segera mengusulkan mediasi.

"Keluarga DEY menyetujui upaya tersebut, dan pihak terduga pelaku TN pun turut hadir dalam proses mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara damai," ujar Bripda. Anwar Dalimunthe.

Dari mediasi inilah, kata Bripda. Anwar, korban, keluarga korban, dan pelaku sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan yang diawali dengan permintaan maaf dari TN kepada DEY.

"Semua hasil mediasi dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak," ujar Bripda. Anwar Dalimunthe.

Informasi Lainnya : 

Kasus ini menjadi contoh keberhasilan dari upaya mediasi Polres Samosir dalam menyelesaikan konflik secara damai tanpa harus berlanjut ke jalur hukum. (H. Ari)

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore