 |
Aktivitas Polsek Onan Runggu usai pengamanan ibadah Gereja. |
SAMOSIR -
Samosir – Polsek Onan Runggu melanjutkan aktivitas siangi tanaman jagung disekitar Mako Polsek usai melakukan pengamanan ibadah dibeberapa Gereja di Wilayah hukumnya, Minggu (9/2/2025).
Informasi Lainnya :
Kapolsek Onan Runggu, AKP. Marlan Silalahi, mengumpulkan seluruh personel di Mako Polsek usai pengamanan ibadah dan memberikan arahan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan selanjutnya.
"Usai makan siang, kita lanjut siangi jagung yang sudah kita tanami di lingkungan Mako Polsek," ujar AKP. Marlan Silalahi.
Sekitar pukul 13.10 WIB, para personel mulai berkumpul untuk menjalankan tugas yang telah dibagi.
Kegiatan penyiangan dilakukan di halaman belakang dan samping Mako Polsek, dengan pembagian tugas untuk membersihkan sampah serta mencangkul lahan dan dilakukan secara bergantian oleh personel yang bertugas.
Informasi Lainnya :
Kapolsek menegaskan, pemanfaatan lahan pertanian di lingkungan Mako Polsek ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan dan tidak mengganggu tugas utama kepolisian dalam melayani masyarakat.
"Saat ini, umur tanaman jagung kita sekitar satu bulan satu minggu, dan sebelumnya telah melakukan pemupukan. Kita sudah melaksanakan penyiapan lahan pertanian jagung ini sebanyak dua kali," jelas AKP. Marlan Silalahi.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa hasil panen jagung nantinya akan dijual, dan dana yang diperoleh akan digunakan untuk membeli bibit jagung lebih banyak.
"Bibit tersebut kemudian akan dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Samosir, khususnya di wilayah hukum Polsek Onan Runggu," kata Kapolsek.
Informasi Lainnya :
Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan lahan mereka yang belum terpakai untuk mendukung ketahanan pangan serta mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam hal swasembada pangan.
Kegiatan ini bukti nyata kepedulian Polsek Onan Runggu dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus menjaga lingkungan agar tetap produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.