Reses Anggota DPRD Sumut di Dolok Sanggul Humbahas
SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIRSelasa 11 2025, 09:50 WIB
Last Updated
2025-03-11T02:50:49Z
Reses Anggota DPRD Sumut, Sorta Ertaty Siahaan di Kabupaten Humbahas.
HUMBAHAS - Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH hadiri reses anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Dra. Sorta Ertaty Siahaan di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (10/3/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sumut, Dra. Sorta Siahaan karena sudah berkenan hadir ditengah-tengah masyarakat dalam menampung aspirasi.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Sorta Siahaan yang telah hadir ditengah-tengah kita, untuk menampung aspirasi, menyerap aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Saya juga hadir di sini karena kecintaan kepada rakyat," ucap Oloan Nababan.
Bupati juga mengajak untuk bersatu dan bergandengan tangan mewujudkan pembangunan di daerah Humbahas.
"Mari bersatu dan bergandengan tangan untuk mewujudkan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. Eksekutif dan legislatif harus hadir ditengah-tengah masyarakat," ajak Oloan P. Nababan.
Tidak lupa, Bupati Humbahas juga mengajak masyarakat supaya saling menjaga kebersihan diri dan lingkungan masing-masing.
"Kebersihan diawali dari diri kita sendiri, kalau ada sampah, silahkan dibuang pada tempatnya. Toilet di rumah masing-masing supaya dibersihkan demi kesehatan," imbau Oloan P. Nababan.
Sementara itu, Sorta Ertaty Siahaan mengatakan kehadirannya dalam reses untuk menampung aspirasi masyarakat terkait program pembangunan kedepan.
"Ini komitmen politik, setelah terpilih akan menjumpai konstituennya di daerah pemilihannya," kata Sorta Ertaty Siahaan.
Reses ini juga dihadiri anggota DPRD Humbahas, Nicodemus Munte, Plt. Camat Dolok Sanggul, Manongam Pasaribu, diikuti warga Desa Matiti I, II, dan lainnya. (HRS)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.