Seputar Bona Pasogit Samosir

SAMOSIR - SUMUT - INDONESIA

HUKRIMSAMOSIRSOSIALUMUM

Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Kekerasan di Simanindo

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Sabtu 11 2026, 20:43 WIB
Last Updated 2026-04-11T13:43:08Z
Kapolres Samosir, AKBP. Rina SN Tarigan bersama rombongan saat melakukan kunjungan ke rumah anak korban penganiayaan di Simanindo.

SAMOSIR - Kapolres Samosir, AKBP. Rina SN Tarigan, S.I.K jadi orangtua asuh anak korban kekerasan yang baru-baru ini terjadi di Desa Marlumba, Kecamatan Simanindo. Hal itu disampaikan Rina Tarigan saat melakukan kunjungan ke rumah korban, Sabtu (11/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan anak yang menerima penganiayaan dari ibu tirinya dan juga sebagai bentuk empati, sekaligus memastikan kondisi korban.

Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi Kasat Intelkam, Kasat Pamobvit, Kapolsek Simanindo, serta Kanit Reskrim Polsek Simanindo.


Tampak, rombongan Polres Samosir disambut hangat oleh keluarga korban, para guru dari SD Negeri 4 Marlumba, serta perangkat desa dan masyarakat sekitar dalam suasana sederhana penuh kekeluargaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bentuk pendekatan humanis antara kepolisian dan pihak keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berdialog langsung dengan korban untuk memberikan dukungan moril dan memastikan kondisi psikologisnya.
Dari keterangan korban, tindakan kekerasan disebut terjadi berulang kali setiap kali korban melakukan kesalahan, dengan perlakuan yang dinilai sudah di luar batas kewajaran.

Kapolres juga menggali keterangan dari ayah korban. Diketahui, aksi kekerasan tersebut kerap terjadi saat ayah tidak berada di rumah.

Komitmen dan niat baik Kapolres Samosir untuk menjadi orangtua asuh bagi korban, disambut baik oleh korban dan mendapat dukungan penuh dari pihak keluarga.

Selain itu, Kapolres juga berdialog dengan para guru yang pertama kali mengetahui kondisi korban. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas perhatian kepolisian serta berharap adanya penanganan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Guru juga menyoroti perubahan perilaku dan kondisi psikologis korban selama di lingkungan sekolah, serta menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dalam proses pemulihan.

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius pimpinan, khususnya Kapolda, sehingga penanganannya akan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.

"Kasus kekerasan terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui perdamaian yang menghentikan proses hukum, karena merupakan tindak pidana yang harus diproses demi keadilan dan efek jera. Kasus ini akan kita tindaklanjuti secara profesional serta memastikan perlindungan dan masa depan korban," tegas AKBP. Rina Sry Nirwana Tarigan.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua, khususnya ayah korban, untuk meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Kepada korban, Kapolres memberikan motivasi agar tetap semangat dalam belajar dan tidak menyerah dengan keadaan.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama untuk meraih masa depan yang lebih baik, serta mengingatkan agar korban kelak tidak mengulangi siklus kekerasan yang pernah dialami.


Sebagai bentuk lanjutan kepedulian, Kapolres Samosir juga berencana mengunjungi SD Negeri 4 Marlumba untuk melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian sepatu dan alat tulis kepada para siswa.

Kegiatan diakhiri dengan ucapan terima kasih dari pihak keluarga korban, para guru, dan perangkat desa kepada Kapolres Samosir beserta jajaran atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir yang ditutup dengan doa bersama, sekitar pukul 10.50 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh harapan bagi masa depan korban. (HMS)

NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.

TRENDING TOPIKMore