Samosir, Partukkoan.com
Dalam rangka mensukseskan proses pemilihan kepala daerah periode 2015-2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir gelar sosialisasi pertama langkah-langkah pemutakhiran data pemilih terhadap aparatur pemerintah Desa Se-Kecamatan Pangururan, Kamis (18/6) di Saulina Resort.
Pemerintah Kabupaten yang diwakili Sekretaris Daerah Ir. Hatorangan Simarmata dalam arahannya menyampaikan, bahwa sampai saat ini masyarakat samosir belum memiliki administrasi yang tertib tentang kependudukan. Banyak penduduk yang todak peduli mengurus administrasi kependudukan.
Untuk itu diharapkan kepada pemerintah desa agar memperhatikan hal itu. Karena yang membutuhkan data kependudukan itu bukan masyarakat, tetapi pemerintah. Hatorangan juga menegaskan kepada seluruh kepala Desa yang hadir, bahwa masyarakat berhak memiliki KTP, dan itu bukan tanggung jawab masyarakat, melainkan kewajiban dari pemerintah Desa untuk melakukan pendataan.
Diharapkan melalui pemerintah Desa, mampu mendorong masyarakat agar semakin mencintai pemimpinnya kedepan. Dan aparatur Desa bisa menjalankan tugas dengan baik, demi suksesnya Pilkada samosir tahun 2015.
Ketua KPU Provinsi Mulia Banuarea, S.Ag yang hadir pada kesempatan sosialisasi, sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi. Mulia menyampaikan, bahawa salah satu kunci sukses pilkada adalah akurasi daftar pemilih. Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi pemerintah kabupaten terhadap pelaksanaan sosilisasi yang berlangsung.
Ketua KPU juga mengatakan, langkah-langkah terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas, harus sesuai pakta dilapangan , dan itu merupakan salah satu kunci suksesnya pilkada Samosir 2015. Terkait akurasi data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan disampaikan kepada Kemendagri.
Kementrian Dalam Negeri kemudian akan menyerahkan ke KPU Pusat. Dan pada tanggal 26 Juni, KPU RI akan menyerahkannya ke KPU Kab/Kota. Berdasarkan itulah KPU menunjuk Petugas Pemutakhitran Data Pemilih (PPDP). Ketua KPU Provsu berharap, petugas PPDP yang nantinya mendatangi masyarakat pintu ke pintu, agar kiranya masyarakat memberikan data yang akurat demi kesuksesan pilkada.
Dimana data dari PPDP nantinya, akan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan PPS akan meyerahkan kembali ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nantinya akan mengundang pasangan calon untuk melakukan pleno penghitungan suara.
Drs. Mangihut Sinaga yang turut hadir sebagai pembicara dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan Pilkada menjelaskan, sesuai UU No.15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu. Bahwa Pemerintah berkewajiban melaksanakan soasialisasi terkait pilkada samosir, dan membantu dalam proses pendistribusian logistik. Dan kepala Desa bertanggung jawab dalam ke akuratan data pemilih di Desa masing-masing, untuk kesuksesan Pilkada Samosir.
Hadir dalam kegiatan Sekdakab. Samosir Ir. Hatorangan Simarmata, Asisten Pemerintahan Drs. Mangihut Sinaga, Ketua KPU Provsu Mulia Banuarea, S.Ag, Ketua KPU Samosir Suhadi Situmorang, SH, MH, Anggota KPU Samosir Fernando Sitanggang, SH, MH, Jonsen Situmorang, A.Md, Ika Rolina Samosir, SP, Juneidi Barus, SH, , Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa Se-Kecamatan Pangururan.