Samosir, Bona Pasogit
Melalui Penyuluhan Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) yang digelar Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol), Kamis (2/7) di Aula Hotel Saulina Pangururan, diharapkan Organisasi-organisasi kemasyarakatan di Samosir mampu memberi pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, agar pilkada serentak tahun 2015 pada tanggal 9 Desember mendatang dapat berjalan kondusif.
Mewakili Bupati Samosir, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir terpilih Drs. Tombor Simbolon, SH,MM menggantikan Ir. Hatorangan Simarmata, membuka kegiatan penyuluhan secara resmi.
Dalam Pidato yang dibacakan Tombor Simbolon, Bupati Samosir menyampaikan ada sebanyak 21 Organisasi kemasyarakatan yang aktif di Samosir. Bupati juga menghimbau bagi OKP yang kepengurusannya sudah berakhir agar melengkapi dan melakukan pendaftaran kembali, demi ketertiban administrasi.
Diharapkan juga agar seluruh Ormas yang ada, mampu memanfaatkan dan menjalankan fungsi Ormasnya dengan baik untuk kepentingan masyarakat, dan melaporkan kegiatannya sekali enam bulan, termasuk pergantian kepengurusan.
Menambahi pidato bupati, Tombor juga berharap kepada seluruh Ormas agar selalu bergandengan tangan dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat. Kepada Kakan kesbangpol katanya diharapkan, agar mampu memberikan nilai lebih kepada Ormas yang berprestasi. Sehingga hal itu menjadi pemacu untuk tetap berkarya dan berperan aktif dalam peningkatan pembangunan.
Sementara, Kepala bidang Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) Provinsi Sumatera Utara Ahmad Firdaus Hutasuhut, SH, M.Si sebagai narasumber, memberi pemaparan tentang penganggaran Hibah dan Bantuan Soasial (Bansos) yang bersumber dari APBD sesuai dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang dirubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012.
Nara Sumber lainnya, Sekretaris Umum Magister Sosiologi FISIP USU Dra. Ria Manurung, M.Si memaparkan tentang Organisasi kemasyarakatan sebagai salah satu modal sosial pembangunan daerah dalam menghadapi persaingan di Era Globalisasi.
Selanjutnya, Drs. Kitman Malau Kepala Kakan Kesbangpol Kabupaten Samosir selaku panitia pelaksana penyuluhan, dalam laporannya menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kitman menambahkan, Adapun anggaran pelaksanaan penyuluhan yang digelar, bersumber dari APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2015, dan sudah menjadi agenda tahunan SKPD tersebut.
Kegiatan penyuluhan Organisasi kemasyarakatan yang berlangsung selama setengah hari, ditutup secara resmi oleh Kakan Kesbangpol Kabupaten Samosir Drs. Kitman Malau, diikuti Ketua DPD KNPI Kab. Samosir Darwin Rumapea, dan Puluhan peserta dari berbagai OKP, LSM yang ada di Kabupaten Samosir. (Helbos)