Seputar Bona Pasogit Samosir

Kawasan Danau Toba, Samosir

Bantu Tekan Subscribe 🙏

SAMOSIR

PAD Samosir Dari Traktor Dinas Pertanian Sebesar Rp. 14 Ribu Per Rante

SEPUTAR BONA PASOGIT SAMOSIR
Rabu 22 2017, 19:42 WIB
Last Updated 2017-02-22T12:42:35Z
Samosir, Bona Pasogit

Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pertanian, telah menyediakan sebanyak 11 (Sebelas) unit traktor hingga tahun ini untuk membantu masyarakat mengolah lahan pertaniannya. Dan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari traktor Dinas Pertanian Kabupaten Samosir, sebesar Rp. 14 ribu per rante/rantai.

"Saat ini, ada 11 unit traktor Dinas Pertanian untuk membantu masyarakat yang ingin tanahnya diolah, sehingga masyarakat ter fasilitasi dengan cepat. Masyarakat yang ingin tanahnya diolah, cukup mengajukan permohonan ke Dinas Pertanian dengan melampirkan alamat dan luas lahan atau tanah yang akan diolah. Boleh permohonan secara pribadi tanpa melalui Kepala Desa," kata Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Samosir Benzoin Ronaldy Pakpahan, S. Pi saat dikonfirmasi Kupas Tuntas, Selasa (21/02/2017) di meja kerjanya.

Dijelaskan, harga per rante yang mesti dibayarkan masyarakat bila menggunakan traktor Dinas Pertanian, disesuaikan dengan harga yang ditetapkan oleh pihak swasta (Pengusaha sejenis). Hal itu dilakukan, agar usaha pihak swasta tetap berjalan.

Diwaktu yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Lahan, Air dan Hasil Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Samosir Torris Marsaut Tua Naibaho, SP menjelaskan, dari sebelas unit traktor Dinas Pertanian, empat unit diantaranya rusak, satu unit Kerjasama Operasi (KSO) dengan kelompok tani di Tele yang setiap bulannya memberikan laporan berapa pemasukannya untuk PAD Samosir, dan enam unit lagi, dioperasikan sendiri oleh Dinas Pertanian.

Lebih lanjut dijelaskannya, bayaran per rante untuk penggunaan traktor Dinas Pertanian, sebesar Rp. 40 ribu. Dan pembagiannya, Rp. 14.000 untuk PAD, Rp. 5.000 untuk biaya pemeliharaan, Rp. 14.000 untuk honor operator, dan Rp. 8.000 untuk minyak per rante.

Adapun operator traktor tambahnya, ada honor dari Dinas Pertanian dan operator dari luar yang Surat Keputusan (SK) nya diberikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Samosir. "Dinas Pertanian punya honor yang bisa mengoperasikan traktor. Selain itu, ada juga operator dari luar yang mahir dan SK nya dari Dinas Pertanian. Para operator ini, sekaligus sebagai marketing yang aktif mencari pasar traktor," ucapnya.

Disinggung mengenai upaya Dinas Pertanian membantu petani Padi untuk mengantipasi terjadinya gagal panen akibat kemarau, Torris mengatakan, akan memanfaatkan bantuan berupa pompa yang ada pada kelompok tani untuk menanganinya.

"Selain pompa dari Dinas Pertanian yang ada di UPTD, kita juga akan memanfaatkan pompa yang ada pada kelompok tani di desa masing-masing untuk antisipasi gagal panen akibat kemarau. Bila masyarakat membutuhkan, bisa koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," ujarnya. (Hreys)

Narkoba Dan Obat-obat Terlarang Adalah Racun Yang Mematikan.
Mari Bersama Selamatkan Generasi Bangsa Ini Dari Bahaya Narkoba Dan Obat-obat Terlarang Lainnya.


Traktor milik Dinas Pertanian Kabupaten Samosir diparkir di komplek kantor Dinas Pertanian Samosir. Foto : Helbos Sitanggang

TRENDING TOPIKMore