Acara penyerahan SK hutan sosial, hutan adat dan TORA oleh Presiden RI H. Ir. Joko Widodo. |
Seputar, Bona Pasogit
Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI) H. Ir. Joko Widodo menyerahkan sebanyak 2.929 surat keputusan (SK) pengelolaan hutan sosial, hutan adat dan tanah objek reforma agraria (TORA) di seluruh Indonesia dengan harapan penyerahan itu tidak hanya sekedar seremonial belaka.
"Saya menyerahkan 2.929 surat keputusan pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di seluruh Indonesia hari ini di Istana Negara. SK tersebut mencakup lahan Hutan Sosial seluas 3.442.460,20 hektare bagi 651.568 kepala keluarga di seluruh Tanah Air, Hutan Adat seluas 37.526 hektare, dan TORA seluas 72.074,81 hektare," papar Presiden RI Joko Widodo melalui laman Facebook Presiden Joko Widodo, Kamis (7/1/2021) malam.
Dijelaskan, penyerahan SK itu bagian dari kebijakan redistribusi aset dan reforma agraria yang sudah dijalankan lima tahun terakhir yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria.
"Saya tidak ingin acara penyerahan SK kepada masyarakat ini hanya bersifat seremonial belaka, tapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola lahan hutan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan. Dan ini akan saya ikuti. Lahan-lahan tersebut harus betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, tidak malah ditelantarkan," tegas Presiden RI Joko Widodo. (H. Rey S)
KITA SERIUS, CORONA PUTUS.
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.