|
Kesiapan akhir Polres Samosir jelang pelaksanaan PSU di TPS 12, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. |
SAMOSIR -
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Polres Samosir telah siap dan telah meningkatkan kesiapan jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Rabu (26/6/2024).
Informasi Lainnya :
Kapolres Samosir, AKBP. Yogie Hardiman, SH, S.Ik, MH hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi PSU yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir yaang bertujuan untuk memastikan seluruh pihak terkait memahami tata cara dan aturan dalam PSU yang direncanakan akan berlangsung, 29 Juni 2024.
Dalam upaya pengamanan, Kabag OPS Polres Samosir telah berkoordinasi dengan KPU setempat mengenai jadwal, lokasi, tamu yang hadir, serta bentuk pelaksanaan PSU di TPS 12 Desa Pardomuan I.
Informasi Lainnya :
Selain itu, personel Polres Samosir juga telah ditempatkan di kantor KPU, Bawaslu, dan gudang logistik Pemilu 2024 untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para petugas serta barang-barang logistik.
Personel dari Polsek Pangururan, Sat Binmas, dan Bhabinkamtibmas melaksanakan cooling system atau penggalangan terhadap masyarakat Desa Pardomuan I.
Langkah itu diambil agar masyarakat dapat bekerjasama dengan Polres Samosir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menjelang, selama dan setelah pelaksanaan PSU berlangsung.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menyampaikan, Polres Samosir telah melaksanakan koordinasi dengan KPU terkait kesiapan pelaksanaan PSU TPS 12 Desa Pardomuan I, yang direncanakan berlangsung pada tanggal 29 Juni 2024.
Informasi Lainnya :
"Kita akan mengadakan apel kesiapan 28 Juni 2024 di Lapangan Markas Komando Polres Samosir untuk memaksimalkan pengamanan pada hari H pelaksanaan PSU di TPS 12, Desa Pardomuan I," ujarnya.
Kegiatan hari ini, merupakan langkah akhir pengecekan kesiapan Polres Samosir dalam mengoptimalkan pengamanan pelaksanaan PSU dalam 3 hari lagi. (Rey S)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.