|
Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara ke Mako Polres Samosir. |
SAMOSIR -
Tim penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Polres Samosir untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Samosir, Kamis (18/7/2024) disambut langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP. Yogie Hardiman, SH, S.Ik, MH.
Informasi Lainnya :
Tim Ombudsman yang beranggotakan tiga orang tersebut mengadakan pertemuan dengan personel pelayanan Polres Samosir di ruang Vidcon Polres Samosir.
Setelah pertemuan, tim melakukan pengecekan langsung ke beberapa ruangan pelayanan, yaitu ruang pelayanan SATPAS Sat Lantas, ruang pelayanan SKCK Sat Intelkam, dan ruang pelayanan SPKT Polres Samosir.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting Polres Samosir, antara lain Kapolres Samosir, Kabag Ren, Kasat Intelkam, KBO Sat Lantas, Ka. SPKT, Kasiwas, dan operator pelayanan.
Kedatangan tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara itu memberikan arahan dan bimbingan kepada kasatfung dan personel pelayanan publik Polres Samosir.
Setelah itu, mereka melakukan wawancara dengan Kasat Intelkam, Ka. SPKT, masyarakat, dan operator pelayanan publik Polres Samosir.
Setelah wawancara, tim Ombudsman melakukan pengecekan ke ruang-ruang pelayanan publik, termasuk ruangan SATPAS, SKCK, dan SPKT, sekaligus melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan di ruangan-ruangan tersebut.
Informasi Lainnya :
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menyampaikan, tujuan kehadiran Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik dan untuk memastikan agar masyarakat Kabupaten Samosir terlayani secara optimal dan profesional oleh Polres Samosir. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.