|
Rekonstruksi kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu. |
Karo - Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7/2024) malam.
Informasi Lainnya :
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar mulai Pukul 14.00-20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar
Usai gelar rekonstruksi, Hadi menyampaikan, ada 57 adegan rekonstruksi yang di perankan oleh ketiga tersangka.
"Tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya," terang Hadi Wahyudi.
Dijelaskan, rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 untuk menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka, sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi.
Mantan Kapolres Biak Papua itu juga menerangkan, dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.
Informasi Lainnya :
Sambungnya lagi, jadi rekonstruksi yang digelar merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas.
Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri personel pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Kombes Pol. Hadi Wahyudi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat tanah Karo atas dukungan dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama selama rekontruksi berlangsung.
Informasi Lainnya :
"Terima kasih kepada masyarakat karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini. Dan alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan," pungkasnya. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.