Informasi Lainnya :
Setelah dilakukan cek TKP oleh pihak kepolisian resor Samosir, diketahui identitas korban diketahui sebagai AS (33), seorang petani yang beralamat di Sigumbang, Desa Parhorasan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Sesuai keterangan saksi, antara lain PS (pemilik pangkalan gas), SP, AS, DS, dan HRS, barang-barang yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meliputi satu unit sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi BB 4839 SA.
Selain sepeda motor, ada juga onderdil sepeda motor, pecahan sparepart sepeda motor, satu buah sandal hitam, satu buah kacamata, satu buah jaket hitam, satu pot bunga kaktus, pecahan tembok (batu bata), dan uang pecahan rupiah.
Menurut kronologi sesuai laporan masyarakat, kejadian pada Kamis pagi sekitar pukul 05.50 WIB.
Informasi Lainnya :
Menindaklanjuti laporan, Perwira pengawas Polres Samosir, AKP. Ferri Ariandi, SH, MH dan Kasat Reskrim AKP. Natar Sibarani, SH, MH, bersama piket fungsi langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, saksi PS menyatakan bahwa pada pukul 05.30 WIB ia melihat sepeda motor di samping rumahnya dan menemukan korban dalam keadaan tergeletak. Saksi lain, SP mengonfirmasi bahwa bunga kaktus yang berserakan adalah miliknya.
Sementara itu, AS dan DS mengidentifikasi korban sebagai saudara laki-laki mereka, dan menyatakan bahwa korban pamit untuk minum tuak pada Rabu sore.
Dan saksi HRS menyatakan bahwa korban meninggalkan warung tuaknya sekitar pukul 24.00 WIB pada Rabu malam.
Di lokasi temuan mayat, Polres Samosir telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan membawa mayat korban ke RSU Hadrianus Sinaga Pangururan.
Dari keterangan pihak Polres Samosir, sepeda motor korban ditemukan dalam kondisi rusak parah, dengan ban depan pecah, lingkar ban depan bengkok, batok pecah, jok terlepas, dan perisai belakang pecah.
Sementara korban sendiri mengalami luka robek di kepala sebelah kiri, luka goresan di telapak tangan, dan luka di bagian pinggang.
Dari hasil olah TKP ditemukan bekas jalan ban, jok sepeda motor yang lepas, pot bunga yang rusak hingga ke posisi sepeda motor sepanjang 27 meter dari badan jalan umum Pangururan-Simanindo.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung membenarkan temuan mayat tersebut, dan menyampaikan bahwa mayat ditemukan di samping pangkalan LPG 3 kg di Desa Panampangan.
"Pada saat ditemukan, kondisi korban sudah meninggal dunia dan sepeda motornya dalam kondisi rusak parah," terang Vandu.
Informasi Lainnya :
Ditambahkan, pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi.
"Keluarga sudah membuat surat penolakan autopsi dan jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," pungkas Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Ari)