|
Razia gabungan Polres Samosir dan Bapendasu Pangururan untuk kepatuhan pajak kendaraan. |
SAMOSIR -
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas, Badan Pendapatan Daerah Sumatra Utara (Bapendasu) Pangururan bersama Polres Samosir menggelar razia gabungan di Jl. SM Raja, Kecamatan Pangururan, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Samosir, AKP. Natanail Surbakti, SH, MH, Selasa (29/10/2024).
Informasi Lainnya :
Razia gabungan ini menyasar kendaraan yang diduga belum memenuhi kewajiban pajaknya. Petugas dari Satlantas Polres Samosir dan Bapendasu Pangururan turut membagikan brosur pemutihan pajak, menempelkan stiker, serta menindak pelanggaran di tempat.
Lewat razia ini, pengendara yang diketahui menunggak pajak diarahkan langsung ke Kantor Samsat Pangururan untuk menyelesaikan pembayaran pajak.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir, Ipda. Jusuf Ketaren dan perwakilan dari Bapendasu Pangururan turut aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Kasat Lantas Polres Samosir menjelaskan, razia ini dilaksnakan dengan membagikan 165 brosur pemutihan pajak kepada pengendara dan melakukan 10 tindakan tilang.
Informasi Lainnya :
Diantaranya, sebanyak 8 pelanggar dikenai tilang karena tidak memakai helm, dan 2 kendaraan roda dua ditilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Pada razia berlangsung, juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 SIM, 3 STNK, dan 6 unit kendaraan bermotor.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol. Vandu P. Marpaung menambahkan, bahwa pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan ketaatan terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban pajak.
"Lewat razia gabungan hari ini, kita harapkan mampu mendorong masyarakat Samosir untuk lebih patuh membayar pajak kendaraan serta menjaga keselamatan di jalan raya, mematuhi peraturan berlalulintas, terutama dengan memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berjalan," ujar Brigpol. Vandu.
Informasi Lainnya :
Kegiatan razia terpadu ini berlangsung aman dan lancar, dengan barang bukti hasil penindakan dibawa ke Mako Polres Samosir untuk proses lebih lanjut. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.