SAMOSIR - Polres Samosir berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Penangkapan ini dilakukan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Samosir, Selasa (8/10/2024) pada pukul 16.00 WIB.
Informasi Lainnya :
"Kita temukan 2 bungkus kertas berisi diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan di atas pintu dapur. Saat ditanyai, MN juga mengakui telah menanam dua batang ganja di ladangnya dan sudah diamankan ke Mako Polres Samosir," ungkap AKP. Ferry Ardiansyah.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P. Marpaung menambahkan, MN saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Samosir.
Informasi Lainnya :
"Untuk sementara, MN diduga menanam ganja tersebut untuk konsumsi sendiri. Saat ini pemeriksaan saksi-saksi dan pengujian barang bukti di laboratorium akan segera dilakukan," kata Brigpol. Vandu P. Marpaung. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.