![]() |
Personel Polsek jajaran dan Bhabinkamtibmas Polres Samosir saat melakukan kegiatan cooling system tahapan kampanye Pilkada 2024. |
Petugas menegaskan bahwa segala bentuk informasi negatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam pelaksanaan Pilkada serentak agar dilaporkan ke PKD, Panwascam, atau Bawaslu Kabupaten Samosir untuk ditindaklanjuti.
Dalam salah satu kesempatan, seorang warga bertanya kepada Bhabinkamtibmas mengenai langkah yang akan diambil kepolisian jika terdapat laporan pelanggaran Pilkada.
Menanggapi hal tersebut, Aipda. Lamtro Sagala menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan jika informasi yang diterima terkait pelanggaran Pilkada.
"Namun, jika informasi itu terkait dengan penyelenggaraan Pilkada, warga akan diarahkan ke Bawaslu yang akan menanganinya bersama Gakumdu, yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan," terangnya.
Informasi Lainnya :
Dilanjutkan, pihaknya juga akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai dengan prosedur, terutama jika berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas atau tindak pidana umum.
Melalui kegiatan cooling system ini, diharapkan pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Samosir berjalan aman dan kondusif, serta masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. (H. Ari)
NARKOBA DAN OBAT TERLARANG ADALAH RACUN MEMATIKAN.
MARI BERSAMA KITA SELAMATKAN GENERASI BANGSA INI DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG LAINNYA.