Informasi Lainnya :
Sebelum ibadah dimulai, petugas kepolisian terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengurus serta pemuda gereja untuk pengecekan di dalam Gereja, guna mengantisipasi benda-benda yang dapat mengganggu kelancaran ibadah.
Selain itu, juga melakukan pengaturan akses masuk dan keluar melalui satu pintu, pemeriksaan barang bawaan jemaat, mengatur parkir kendaraan serta mengelola arus lalu lintas di sekitar Gereja yang berdekatan dengan jalan umum guna memastikan ketertiban.
Terlihat, dalam kegiatan ini, seluruh personel yang ditugaskan dari berbagai satuan fungsi menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Samosir mengatur parkiran di Gereja GKPI Pangururan, sementara anggota Si Propam Polres Samosir melakukan pengawasan terhadap jalannya pengamanan dan pelayanan ibadah di seluruh wilayah hukum Polres Samosir.
Tampak juga, personel Satuan Polisi Air dan Udara Polres Samosir menyapa seorang jemaat yang hendak memasuki Gereja.
Informasi Lainnya :
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka. Vandu P. Marpaung menyampaikan, dalam pengamanan ibadah Minggu Gereja, Polres Samosir menurunkan kekuatan dari semua fungsi kepolisian, termasuk pengamanan terbuka dan tertutup.
"Dalam pengamanan ini, jumlah personel yang diturunkan sebanyak 47 orang, mulai dari Satuan Sabhara dan staf, Satuan Lalu Lintas, dan Satuan Polairud guna memastikan kelancaran ibadah Minggu Gereja di seluruh Gereja yang berada di Wilayah hukum Polres Samosir," ujar Vandu.
Informasi Lainnya :
Terpantau, dengan adanya pengamanan yang maksimal dari pihak kepolisian, umat yang melaksanakan ibadah Minggu di berbagai Gereja, berlangsung tenang dan khidmat.
Lewat pengamanan rutin ini, Polres Samosir berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan keagamaan di Kabupaten Samosir. (H. Ari)